Wednesday, October 14, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Demi Sabu dan Judi Online, Residivis Bongkar Ruko di Medan Timur

Mistar.idRabu, 14 Oktober 2026 pukul 11.11 WIB
demi_sabu_dan_judi_online_residivis_bongkar_ruko_di_medan_timur

Pelaku Ambon saat diinterogasi penyidik Polsek Medan Timur. (foto: putra/mistar)

Medan, MISTAR.ID - Demi untuk mengkonsumsi sabu dan bermain judi online (judol), Musa alias Ambon, membongkar ruko kosong di Jalan MT Haryono, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.

Dari sana, ia bersama rekannya membongkar dinding papan jati dan menjualnya ke pengepul barang bekas. Residivis berusia 43 tahun itu telah ditangkap polisi, sementara rekannya diburu.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Raymond GM Hutagalung, mengatakan pencurian itu dilakukan Ambon, Sabtu (3/10/2026). Bersama seorang rekannya, keduanya berbagi peran dalam menjalankan aksinya. Ambon bertugas memasuki ruko, sementara rekannya melangsir di lantai satu ruko.

"Pelaku ini memanjat tiang listrik yang kebetulan berdekatan dengan lantai dua ruko korban. Lalu membongkar dinding papan dan rekannya menunggu di bawah sambil melangsir papan yang sudah diambil si Ambon," ujar Raymond, Rabu (14/10/2026).

Aksi keduanya terekam CCTV warga. Pemilik ruko, Irwansyah kemudian melaporkan kejadian itu ke polsek Medan Timur. "Dari petunjuk awal rekaman CCTV, kita lakukan penyelidikan. Lalu kita menangkap Ambon di Jalan Brigjen Katamso, Senin (12/10/2026) saat bermain warnet," katanya.

Dari keterangan pria yang tinggal di Jalan Rupat, Medan Timur itu, ia mengaku beraksi bersama MR. Dari hasil penjualan papan tersebut, ia mendapat Rp200 ribu. Uang itu ia gunakan untuk mengkonsumsi sabu dan bermain judol.

"Saya dapat Rp200 ribu. Saya yang manjat tiang itu. Kawan saya nunggu di bawah. Kalau betornya datang langsung bawa. Yang bawa betor marga Hasibuan. Nggak ikut dia mencurinya," ucapnya.

Residivis kasus penganiayaan itu mengatakan, dirinya masuk ke dalam ruko melalui jendela lantai dua. Setelah membongkar papan tersebut, ketiganya membawa papan itu ke pengepul barang bekas.

"Uangnya saya habiskan untuk membeli narkoba sama main slot," tuturnya.

Polisi masih memburu tiga orang lainnya yang terlibat dalam pencurian tersebut. Ketiganya yakni dua pria yang membantu Ambon beraksi dan seorang penadah. "Ini masih kita kembangkan. Ketiga ini pasti kita buru dimanapun mereka," ujarnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN