9.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Coba Kabur, Polsek Belawan Tembak Residivis Kasus Penjambretan

Belawan, MISTAR.ID

Karena kerap meresahkan masyarakat, petugas Polsek Belawan meringkus Wanto alias Koncoy (33) tahun warga Jalan Bengkalis Blok II, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Wanto merupakan seorang residivis yang sudah 2 kali menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Labuhan Deli.

Dari penangkapan itu, Wanto diberikan tindakan tegas dan terukur di kaki sebelah kanannya oleh personel Unit Reskrim Polsek Belawan, karena melawan dan coba melarikan diri ketika akan diamankan, pada Sabtu (1/7/23) sekitar pukul 22.30 WIB di Belawan.

Baca juga: Polsek Belawan Tembak Pelaku Perampokan Pedagang Sayur

Hal ini, dibenarkan Kapolsek, Kompol Herman Limbong ketika dikonfirmasi awak media, pada Selasa (4/7/23).

Herman mengatakan, pada Sabtu (1/7/23) sekira pukul 05.00 WIB, korban Herman (43) warga komplek Grilya Marelan J 16, Kelurahan Rengas sedang duduk di kedai bandrek di Jalan Sumatera, Kelurahan Belawan I.

Tiba-tiba korban terkejut, karena tersangka merampas handphone (HP) miliknya. Lalu Herman mengejarnya dan Wanto saat itu membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit langsung menyabetkan ke arah korban, sehingga melukai di bagian tangan dan sebelah kiri siku kanan.

“Tersangka melarikan diri bersama temannya menggunakan sepeda motor. Karena peristiwa itu, korban merasa keberatan dan membuat laporan polisi ke Polsek Belawan,” kata Kapolsek.

Baca juga:Buron 2 Bulan, Pelaku Penjambretan Tas Seorang Nenek di Batu Bara Diringkus Polisi

Setelah mendapatkan laporan adanya kasus pencurian sesuai pasal 365 KUHPidana, Kapolsek melalui Kanit Reskrim, AKP AR Riza memerintahkan kasus itu segera ditindak lanjuti.

“Petugas pun mendapatkan informasi keberadaan tersangka sedang berdiri di depan warung internet atau warnet. Namun sewaktu mau ditangkap, tersangka melawan petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur di kaki sebelah kanan,” jelas Herman.

Barang bukti yang diamankan, berupa sepasang pakaian baju kaos lengan panjang warna merah dan celana panjang, sepasang sepatu dan 1 buah celurit (kamaluddin/hm16)

Related Articles

Latest Articles