7.3 C
New York
Friday, March 29, 2024

Buron 2 Bulan, Pelaku Penjambretan Tas Seorang Nenek di Batu Bara Diringkus Polisi

Batu Bara, MISTAR.ID

Setelah sempat buron selama dua bulan lamanya, akhirnya pelaku penjambretan tas milik Juminem (63) warga Dusun IV Desa Sibayak, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, tak berkutik saat diringkus polisi dirumahnya, Senin (8/5/23).

Pelaku dengan inisial MA alias Sihar (24) warga Dusun Pariwisata, Desa Bandar Rahmad, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara tidak bisa melakukan perlawanan saat petugas meringkus dirinya atas dugaan melakukan perampasan tas berisi uang milik Juminem.

Kapolsek Labuhanruku AKP Ferry Kusnadi membenarkan penangkapan tersebut, Selasa (9/5/23). Dikatakan Ferry, korban mengalami penjambretan di Jalan Merdeka, Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Baca juga: Menjambret di Siantar, Warga Bandar Ditangkap Usai Jatuh dari Sepeda Motor

“iya benar, pelaku berhasil kita amankan di kediamannya tanpa perlawanan,” ujar Ferry Kusnadi.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, peristiwa penjambretan tersebut terjadi saat korban bersama suaminya sedang berbelanja di Jalan Merdeka Tanjung Tiram, Kamis (2/3/23) sekira pukul 15.00 WIB. Ketika Korban yang tengah melihat-lihat bahan yang akan dibelinya, pelaku pun terus mengamati mereka. Begitu korban lengah, tersangka langsung merampas tas korban berisi uang sebanyak Rp. 3,7 juta.

Sadar telah menjadi korban penjambretan, korban berteriak jambret namun tersangka berhasil kabur melarikan diri.

Baca juga: Ini Identitas Dua Jambret yang Nyaris Tewas Dimassa di Medan

Setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan, akhirnya tim opsnal Unit Reskrim Polsek Labuhanruku dipimpin Kanit Reskrim Ipda Christian DC Panggabean mendapat informasi keberadaan tersangka.

Tak ingin buruannya kabur, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Labuhanruku langsung meluncur ke rumah tersangka dan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan.(ebson/hm21)

Related Articles

Latest Articles