13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Cemburu, Suami Bunuh Selingkuhan Istrinya di Tuntungan

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria bernama AT (AT) diduga nekat membunuh JT (JT) menggunakan pisau di rumah korban Jalan Jamin Ginting KM 11, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (24/3/24) sekira pukul 07.30 WIB.

Teddy Marbun menjelaskan kronologi awal pembunuhan tersebut diawali oleh rasa sakit hati yang dialami AT karena melihat chat (pesan) sang istri dengan korban.

Baca juga : Bunuh Istri karena Dituduh Selingkuh, Tersangka Peranggakan 12 Adegan

“Pelaku merasa sakit hati karena melihat pesan istrinya kepada korban JT yang membahas hubungan badan, sehingga si pelaku ini emosi,” ujarnya kepada awak media, Senin (25/3/24) sore.

Marbun mengatakan pelaku yang emosi langsung berniat membunuh korban dengan membeli pisau di pasar Pancur Batu dan mencari tahu keberadaan korban.

Baca juga : Istri Pembakar Suami di Tanjung Morawa Terancam 20 Tahun

“Saat dia sudah tahu keberadaan korban, pelaku langsung menyerang dan menusuk korban dua kali dengan pisau belati. Korban sempat dilarikan ke RSUP Adam Malik, namun korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” tuturnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku AT dijerat pasal 340 atau pasal 338 atau pasal 353 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara. (iqbal/hm18)

Related Articles

Latest Articles