9.3 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Cekcok Keluarga, Paman Habisi Nyawa Ponakan di Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Tak terima diusir dari rumah, Amsi Rizal Nasution (54) menganiaya ponakannya, Sartika Dewi Nasution (28) hingga meninggal, dengan cara memukul kepala bagian belakang menggunakan kayu.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung saat diwawancarai, pada Selasa (3/10/23) membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, motif pelaku melakukan penganiayaan akibat sakit hati.

“Iya benar, pelaku melakukan penganiayaan karena sakit hati ketika diusir dari kediaman korban,” tutur Ronald.

Sementara, Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan menjelaskan, korban dan pelaku tinggal satu rumah. “Itu bukan pembunuhan, melainkan perlakuan penganiayaan hingga terbunuh. Jadi itu bukan pembunuhan ya,” terangnya kepada mistar.id di hari yang sama.

Juliapan menambahkan, saat ini pelaku ditahan di Polsek Perdagangan. “Iya pelaku telah ditahan di Polsek, surat penahanannya juga sudah keluar,” ujarnya.

Amsi dijerat dengan pasal 351 ayat 3 yaitu penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.

Aksi penganiayaan itu terjadi di Huta I Gang Belimbing Bandar Sawah, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (30/9/23).

Korban dianiaya oleh pamannya sendiri hingga tewas, akibat luka pada bagian kepala belakang.

Kejadian bermula saat korban mendatangi kediaman pelaku. Diduga karena ada perselisihan antar keluarga, pelaku memukul korban dengan sebilah kayu. Aksi pemukulan tersebut lantas membuat kehebohan di sekitar lokasi kejadian.

Warga yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke Rumah Sakit (RS) di daerah Perdagangan untuk mendapatkan perawatan medis. Hanya saja, akibat luka yang diderita cukup parah, nyawa Sartika tak terselamatkan. (indra/hm16)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles