Boks Pickup Curian BK 9937 FCI Ditemukan di Medan Tuntungan, Pelaku Penadah Diamankan

Mobil Pickup yang dimaling tak jauh dari Polsek Patumbak (foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Boks mobil pickup bernomor polisi BK 9937 FCI yang sebelumnya dicuri di Jalan Pertahanan, Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya ditemukan oleh korban di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan.
Korban, Pranoto (29), mengatakan bahwa keberadaan boks mobil tersebut terungkap setelah ia melihat barang miliknya dijual melalui marketplace.
“Untuk boksnya sudah ditemukan. Saya lihat di marketplace ada yang menjual, lalu saya cek dan ternyata itu milik saya,” ujar Pranoto.
Mengetahui hal tersebut, Pranoto kemudian melaporkan temuannya kepada atasannya dan bersama-sama melakukan upaya pemancingan terhadap terduga pelaku dengan modus transaksi jual beli.
Di saat bersamaan, pihak korban juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Kami bertemu dengan terduga penadah, lalu menghubungi polisi. Pada Sabtu malam, penadah berhasil diamankan bersama barang bukti dan saat ini sudah ditahan di Polsek Tuntungan,” jelasnya.
Akibat kejadian pencurian tersebut, Pranoto mengaku mengalami kerugian sekitar Rp150 juta. Selain kendaraan, sejumlah barang pribadi seperti STNK, SIM, ATM, dan dokumen kendaraan juga ikut hilang.
Sebelumnya diberitakan, satu unit mobil pickup warna hitam BK 9937 FCI dicuri di kawasan Jalan Pertahanan, Patumbak, pada Selasa (7/4/2026) dini hari. Aksi pencurian tersebut terjadi saat penghuni rumah sedang tertidur.
Pelaku diketahui cukup berani karena lokasi kejadian hanya berjarak sekitar 400 meter dari Polsek Patumbak.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















