Monday, October 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Bobol Gudang di Sibolga, Pria Asal Tapteng Diamankan Polisi

Mistar.idSenin, 5 Oktober 2026 pukul 20.47 WIB
bobol_gudang_di_sibolga_pria_asal_tapteng_diamankan_polisi

Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga mengamankan HG (26) dan barang bukti setelah membobol salah satu gudang di Kecamatan Sibolga Kota. (foto:dokumen Humas Polres Tapteng/mistar)

news_banner

Sibolga, MISTAR.ID (5/10/2026) - Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga mengamankan seorang pria setelah membobol salah satu gudang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota.

Pelaku berinisial HG (26) merupakan warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam Effendi Silaban mengatakan kasus itu diketahui terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB ketika korban, RS, tiba di gudangnya.

“Korban saat itu mendapati seorang pria berada di dalam gudang dan seorang saksi lainnya kemudian melihat pria tersebut mengambil tas milik korban,” ujar AKP Rustam Effendi Silaban, Senin (5/10/2026).

Kemudian, ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan handphone milik korban berada di dalam saku celana pria tersebut. Begitu juga saat pemeriksaan terhadap laci gudang, didapati sejumlah barang dan uang yang sebelumnya tersimpan di dalamnya telah hilang.

“Setelah kepergok, pria tersebut kemudian melarikan diri dari lokasi. Korban selanjutnya memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak lingkungan dan Bhabinkamtibmas sebelum melaporkannya ke Polres Sibolga,” katanya.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan itu, polisi berhasil mengamankan HG beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit handphone Redmi 4A, satu buah tas, dua buah dompet, satu buah jam tangan, uang tunai, serta sejumlah pakaian dan sepasang sandal.

“Total kerugian korban dalam kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp3 juta,” ucapnya.

Rustam menambahkan, keberhasilan pengungkapan perkara ini merupakan hasil tindak lanjut Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga setelah menerima laporan masyarakat. Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sibolga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi serta melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN