14.4 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Beraksi di Simalungun, Komplotan Pencuri Sepeda Motor Asal Tapteng Ditangkap

Simalungun, MISTAR.ID

Tiga pria yang menjadi komplotan pencurian sepedamotor asal Tapanuli Tengah (Tapteng) ditangkap personel Satreskrim Polres Simalungun. Ketiga pria tersebut ditangkap dari Kecamatan Haranggaol, Simalungun.

Penangkapan ketiga komplotan pencuri yang berulang kali beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Simalungun dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Ariwibowo.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, Kamis (13/4/23) mengatakan, tersangka JP (31), BS (24) dan BI (21), ketiganya warga Dusun-II Panakkalan , Desa Tapian Nauli-I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, ditangkap setelah polisi menerima informasi warga.

Baca Juga:Nekat Beraksi Siang Bolong, Pelaku Curanmor di Simalungun Diciduk

“Warga menyampaikan informasi melalui kontak pengaduan masyarakat ke Polres Simalungun, ada satu unit mobil minibus Daihatsu Xenia yang lalu lalang di kelurahan Haranggaol, kecamatan Haranggol Horison,” ujar Ronald yang dilansir dari keterangan resmi Polres Simalungun, Kamis (13/4/23).

Personel Polres Simalungun yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rachmat Ariwibowo kemudian turun ke lokasi. Polisi lalu mengamankan mobil yang ditumpangi ketiga pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan kunci T yang diduga akan digunakan untuk mencuri sepeda motor.

“Dari hasil interogasi polisi, ketiganya mengakui sudah 3 kali mencuri sepedamotor di wilayah hukum Polres Simalungun, di kecamatan Purba dan Haranggaol,” ujar Ronald.

Baca Juga:Pelaku Perampok Pengusaha Sawit di Simalungun Ternyata Konsumen Korban

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Ariwibowo menambahkan dari keterangan ketiga pelaku, polisi sudah menerima 3 laporan terkait pencurian sepedamotor yang dilakukan para pelaku. “Mereka memang spesialis pencuri sepeda motor yang sering beraksi di wilayah pedesaan di kabupaten Simalungun,” ujar Rachmat.

Polisi kata Rachmat, juga mengamankan 3 unit sepedamotor hasil curian dari tempat kos salah seorang tersangka di Medan. Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiganya ditahan di RTP Mapolres Simalungun.(hamzah/hm15)

Related Articles

Latest Articles