BEM SI Demo Polrestabes Medan, Tuntut Usut Tuntas Pembakaran Mobil Advokat

Puluhan massa dari BEM SI Kerakyatan Sumut saat melakukan demonstrasi di depan Kantor Polrestabes Medan. (foto: Deddy/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Kerakyatan Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Polrestabes Medan menuntut usut tuntas kasus pembakaran mobil advokat Indra Surya Nasution.
Puluhan massa berteriak-teriak menyampaikan aspirasinya di depan Polrestabes Medan, Kamis (15/1/2026). Mereka menyampaikan orasi dengan tertib dan damai. Massa aksi pun meminta Polrestabes Medan menegakkan keadilan.
"Hari ini kami melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Polrestabes Medan terkait pembakaran mobil Pajero Sport milik advokat Indra Surya Nasution. Pembakaran terjadi karena beliau mempertahankan Masjid Al Ikhlas di Desa Medan Estate untuk dipindahkan oleh pihak pengembang karena mau dibangun perumahan elite di daerah Medan Estate," kata Koordinator Lapangan Aksi BEM SI Kerakyatan Sumut, Rapi Siregar, saat diwawancarai Mistar.
Rapi menjelaskan Indra merupakan salah satu tokoh masyarakat Deli Serdang sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Deli Serdang yang berdiri di barisan umat Islam untuk mempertahankan Masjid Al Ikhlas tidak digusur dan dipindahkan.
"Kenapa bisa terjadi pembakaran mobil ini? Karena pertama, Masjid Al Ikhlas ini mau dipindahkan oleh pihak pengembang ke Desa Sampali, yang awalnya di Desa Medan Estate. Kami banyak dari ormas dan aliansi umat Islam yang berusaha untuk mempertahankan masjid tersebut," ujarnya.
Sebelumnya juga sudah berunjuk rasa di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut. Kata Rapi, MUI menegaskan sesuai dengan fatwa MUI No. 54, Masjid Al Ikhlas tidak boleh dipindahkan.
"Saat sebelum kejadian pembakaran, sore harinya marbot masjid dipanggil diduga orang suruhan pihak pengembang, yakni PT United Orta Berjaya yang ingin menguasai lahan tersebut. Marbot masjid dipanggil dan diminta keluar dari masjid karena pada Rabu (7/1/2026) malam akan dilakukan penggusuran secara paksa," ucapnya.
Dikatakan Rapi, marbot lalu menyampaikan hal tersebut kepada ustaz-ustaz yang berada di dalam masjid. Kemudian, ustaz-ustaz pun berdiskusi dan berupaya mencari dukungan moral dari tokoh masyarakat serta tokoh agama, termasuk salah satunya Indra.
"Kemudian, Indra Surya Nasution datang ke masjid pada malam harinya bersama kami juga dengan tujuan untuk memberikan dukungan moral kepada para mujahid dan mujahidah agar tetap semangat dan tidak pernah gentar atau takut, karena ini semua semata-mata buat umat," tuturnya.
Rapi mengaku kediamannya sempat mendapatkan ancaman dari orang tidak dikenal (OTK). OTK tersebut, kata Rapi, menggedor-gedor rumahnya dengan keras.
"Sepulang dari sana, rumah saya sempat digedor oleh OTK. Kemudian, saya kembali ke Warkop Anugerah, tidak berselang 15 menit, terjadi proses pembakaran mobil. Api menyulut dari bawah mobil sampai ke atas mobil dan api sangat besar," katanya.
Dia mengaku melihat pelaku pembakar mobil Indra. Dikatakan Rapi, setidaknya ada dua pelaku, satu sebagai eksekutor dan satu lagi sebagai pendamping eksekutor.
"Kemudian, kami lari dengan spontan dan melihat ada dua pelaku yang tidak kami kenal. Pelaku pembakaran menggunakan kaus berwarna putih, topi hitam, celana jeans biru, sepatu biru. Sementara yang membonceng menggunakan hoodie hitam, celana hitam, dan sepeda motor Honda Beat berwarna putih–biru larinya ke arah MMTC," kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya mendatangi Polrestabes guna meminta kepastian dan perlindungan hukum terhadap Indra yang menjadi korban ancaman serius.
"Kedatangan kami untuk meminta kepada Kapolrestabes Medan supaya segera mengungkap dan menangkap pelaku dalam kasus pembakaran ini. Tak hanya itu, kami juga meminta aktor intelektual (dalang) di balik semua permasalahan ini ditangkap," kata Rapi.
Pihaknya menduga pelaku pembakaran lebih dari dua orang. Diungkapkan Rapi, orang-orang penting pemangku kepentingan hingga aparat penegak hukum diduga terlibat dalam upaya penggusuran masjid hingga berujung pembakaran mobil.
"Pelaku kami duga orang suruhan pihak pengembang. Kami menduga ini bukan hanya pelaku saja yang melakukan, tapi dibaliknya diduga ada keterlibatan anggota DPRD Deli Serdang dan juga Kepala Dusun VIII, Desa Medan Estate, beserta pimpinan mereka berinisial AW. Kami juga menduga dari pihak kepolisian ada yang berupaya mengintervensi dalam proses penyidikan ini. Makanya kami datang ke sini untuk mendesak kepolisian bersikap tegas dan adil tanpa ada pandang bulu," ucapnya.
Aksi unjuk rasa tersebut disambut pihak Polrestabes Medan. Kabag Binopsnal (KBO) Satreskrim Polrestabes Medan, AKBP P Hutahean, menerima aspirasi massa dan akan menindaklanjuti laporan massa serta mengatensikan kasus ini.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















