13.2 C
New York
Wednesday, April 17, 2024

Bajing Loncat Dibekuk Petugas Satreskrim Polres Sergai

Sergai, MISTAR.ID

Petugas Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) membekuk seorang pria berinisial IR (31), terduga pelaku pencurian dan pemberatan ala bajing loncat.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengatakan penangkapan terduga pelaku yang merupakan warga Dusun V Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Sergai ini atas pengaduan dari Ramadhan (37), warga Dusun V Pangkalan Budiman I Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah, Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/105/III/ 2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 8 April 2024.

Sesuai keterangan korban dalam pengaduan, katanya, pada Senin (8/4/24) saat melintas di Jalinsum Medan-Tebing Tinggi, tepatnya di Dusun Pringgan Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, korban diberitahu pengendara lain bahwa tenda truk yang dikemudikan korban telah koyak.

Baca juga : Antisipasi Bajing Loncat, Satreskrim Polres Sergai Gelar Patroli

“Korban kemudian berhenti dan memeriksa isi muatan truknya. Ternyata, 3 karung pakan ternak telah hilang. Merasa keberatan, korban selanjutnya membuat pengaduan ke Polres Sergai,” ujarnya, Minggu (14/4/24).

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Edward yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, petugas Unit Pidum Satreskrim melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.

Related Articles

Latest Articles