17.9 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Amankan 3 Pengedar Narkoba di Marelan, Polisi Dihadang dan Dilempari Batu 

Medan, MISTAR.ID

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap 3 pengedar sabu dari areal Komplek Yuka, Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (23/12/23). Tiga orang yang diamankan itu yakni FA alias Gogon (24), FR alias Betik (32) dan BS alias Beni (31).

Selain ketiga pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti diantaranya berupa enam paket sabu siap edar, uang tunai kurang lebih Rp800 ribu diduga hasil penjualan narkoba, 3 unit HP, dan belasan lembar plastik klip kosong.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Abdi Harahap, dikonfirmasi Minggu (24/12/23), membenarkan penangkapan itu.

Abdi mengatakan, saat pihaknya melakukan  penggerebekan, sejumlah warga melakukan penghadangan dan pelemparan batu ketika ketiga ketiga pelaku hendak diboyong. Akibat ulah sejumlah warga tersebut, kaca mobil yang digunakan untuk membawa para pengedar narkoba pecah.

Baca Juga : Razia Empire Karaoke Medan, 20 Pengunjung Positif Narkoba

Sesuai pengakuan FA dan FR, narkoba jenis sabu yang mereka edarkan di Marelan diperoleh dari pria berinisial MR. Sedangkan BS alias Beni mendapatkan sabu dari A alias Tahi Lalat.

“Ketiga pelaku sudah kita jebloskan ke sel, sedangkap pemasok masih dalam pengejaran polisi,” katanya. (kamaluddin/hm24)

Related Articles

Latest Articles