Gugatan Cerai Wardatina Mawa Dikabulkan Hakim, Insanul Fahmi Wajib Bayar Nafkah Anak

Wardatina Mawa. (foto: istimewa/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID – Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang, Rabu (8/7/2026).
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus, mengatakan majelis hakim mengabulkan gugatan cerai beserta sebagian tuntutan lainnya, termasuk hak asuh anak dan kewajiban nafkah yang harus dipenuhi pihak tergugat.
"Majelis Hakim menerima gugatan penggugat untuk sebagian. Perceraian dikabulkan, hak asuh anak juga dikabulkan. Selain itu, ditetapkan nafkah anak sebesar Rp3 juta per bulan, mut'ah Rp46.200.000, dan nafkah iddah sebesar Rp30 juta," ujar Idrus dalam wawancara melalui Zoom, Kamis (9/7/2026).
Menurut Idrus, kliennya tidak dapat menyembunyikan rasa haru setelah mengetahui putusan tersebut. Ia menyebut Wardatina telah menantikan kepastian hukum sejak gugatan didaftarkan pada Februari 2026.
"Saat saya menyampaikan hasil putusan, beliau sangat terharu. Setelah menunggu sejak Februari, akhirnya perkara ini mendapatkan keputusan. Bahkan, ia sampai meneteskan air mata," katanya.
Idrus juga mengungkapkan tim kuasa hukum sempat mengalami kendala saat hendak mengunduh salinan putusan melalui sistem e-Court karena adanya gangguan teknis.
Akibatnya, salinan putusan diambil secara langsung di Pengadilan Agama Lubuk Pakam. "Sejak awal persidangan dilakukan melalui e-litigasi. Namun, karena ada kendala pada sistem e-Court, putusan tidak bisa kami akses. Akhirnya hari ini kami mengambil salinan putusan secara manual," ucapnya.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menetapkan hak asuh anak berada di tangan Wardatina Mawa. Sementara itu, Insanul Fahmi diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp3 juta setiap bulan, mut'ah sebesar Rp46,2 juta, serta nafkah iddah sebesar Rp30 juta.
"Amar putusan mengabulkan gugatan cerai dan sebagian tuntutan penggugat, yakni nafkah anak Rp3 juta per bulan, nafkah iddah Rp30 juta, serta mut'ah Rp46,2 juta," tutur Idrus.
PREVIOUS ARTICLE
Enola Holmes 3 Resmi Tayang di Netflix, Millie Bobby Brown Kembali Hadapi Misteri Terbesar




















