TKD 2026 Turun, Pemda Dituntut Kreatif Cari Penggerak Pembangunan Alternatif

Ilustrasi gerai Kopdes Merah Putih. (Foto: Kompasiana/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Efisiensi anggaran yang dilakukan pada pemerintahan Presiden Prabowo berdampak pada alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Saat komitmen pemerintah pusat memperbesar dana transfer di masa mendatang, pemda dituntut memutar otak dan mencari penggerak pembangunan alternatif, disusul dengan berkurangnya ruang fiskal karena alokasi TKD yang tersedot untuk pembayaran cicilan utang Koperasi Desa (Kopdes).
Pengamat Ekonomi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Gunawan Benjamin, mengatakan alokasi TKD 2026 turun menjadi Rp692,99 triliun, atau 24 persen jika dibandingkan 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.
Meski rancangan APBN 2027 mencatat kenaikan TKD menjadi Rp735 triliun, tetap lebih rendah daripada anggaran di 2025.
"Pemda diharapkan tidak langsung pasrah dengan alokasi TKD itu. Karena, sebagian dana yang ditransfer ke daerah akan dialokasikan membayar cicilan utang Kopdes Merah Putih ke Bank Himbara. Akibatnya, motor penggerak pembangunan di daerah dari dana transfer pusat tidak bisa dialokasikan maksimal untuk pengembangan proyek pembangunan di luar kebijakan alokasi pusat," kata Gunawan, Jumat (23/10/2026).
Kondisi ini menjadi tantangan berat bagi banyak daerah, khususnya yang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya bergantung pada pasokan dana dari pusat.
Efisiensi ini jadi beban bagi pertumbuhan ekonomi daerah ke depan, karena porsi dana terserap untuk cicilan Kopdes. Sementara kontribusi anggaran sebelumnya sudah diperhitungkan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Makanya, pemerintah daerah dituntut lebih kreatif biar pembangunan di daerah tetap berjalan optimal saat kebijakan efisiensi nasional masih berjalan," ucapnya.
Ia menekankan pentingnya kontribusi Koperasi Desa dalam menggerakkan perekonomian lokal bisa segera direalisasikan. Jika sebelumnya belanja Kopdes berfokus secara organik pada penyediaan sarana fisik seperti bangunan, maka ke depan Kopdes harus bisa memperluas perannya mendongkrak sektor ekonomi strategis lain.
"Sektor yang harus didongkrak meliputi industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, dan sektor pergudangan, untuk menopang kemandirian fiskal dan perekonomian daerah secara berkelanjutan," ujarnya.















































