12 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Tiga Subsektor Nilai Tukar Petani di Sumut Anjlok

Medan, MISTAR.ID

Pada September 2022, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara tercatat sebesar 119,33 atau naik 1,30 persen dibandingkan dengan NTP Agustus 2022, yaitu sebesar 117,80. Namun tiga subsektor lainnya tercatat anjlok atau menurun.

Berdasarkan hasil survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut, kenaikan NTP September 2022 disebabkan oleh naiknya NTP pada dua subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,20 persen dan NTP Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,98 persen.

“Sementara itu, NTP tiga subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 3,82 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,56 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 2,34 persen,” kata Kepala BPS Sumut, Nurul Hasnuddin, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga:Ketua PDIP Sumut Serahkan Bantuan Bibit Jagung dan Pupuk ke Petani Samosir 

Disebutkannya, perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/ deflasi perdesaan. Pada September 2022, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,99 persen.

“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara September 2022 sebesar 116,95 atau naik sebesar 0,57 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya,” jelasnya.

Terpisah, amatan dari Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin menjabarkan nilai tukar petani atau NTP yang menjelaskan tentang daya beli petani, belakagan ini di memang mengalami kenaikan di Sumut angka peningkatannya membaik bila dibandingkan pada bulan sebelumnya.

“Tetapi untuk tanaman hortikultura dimana didalamya termasuk sayur-sayuran, buah-buahan dan tanaman obat indeksnya mengalami penurunan yang sangat tajam.
Dalam 4 bulan terakhir kinerja indeks nilai tukar petani tanaman hortikultura di Sumut bergerak mulai dari 100.79 (Juni), 101.22 (juli), 97.34 (Agustus) dan 93.62 (September). Angkanya menurun setelah bulan juli,” jelas Gunawan.

Baca Juga:Bondar Juda Tersumbat Akibat Longsor, Petani Matio Menjerit

Praktisi asal UISU ini menjelaskan, bila mengacu kepada PIHPS, harga cabai merah di Sumut setiap akhir bulan, dan dalam 4 bulan terakhir (Juni sampai September) bergerak dikisaran harga Rp88 ribu, Rp84 ribu, Rp89 ribu dan Rp40 ribu.

“Sementara cabai rawit bergerak mulai Rp69 ribu, Rp59 ribu, Rp45 ribu dan Rp41 ribu (Juni ke September). Harga bawang merah dari bulan juni ke September juga sama mengalami penurunan. Dari Rp58 ribu, Rp49 ribu, Rp34 ribu dan Rp37 ribuan per Kg. Disisi yang lain harga sejumlah sayur-sayuran maupun tanaman lainnya juga mengalami penurunan belakangan ini, yang dipicu tingginya intensitas hujan maka harga jual menjadi turun,” jelasnya. (anita/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles