3.6 C
New York
Monday, January 13, 2025

Anggota Koperasi Ditargetkan Naik 60 Juta, Pemerintah Harapkan Partisipasi

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi sedang memikirkan cara untuk menggenjot partisipasi masyarakat dalam koperasi dengan  jumlah target anggota koperasi dari 25 juta meningkat menjadi 60 juta.

Setiadi mengatakan, koperasi telah menjadi penopang perekonomian di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat dan Jepang, di mana jumlah anggota koperasi telah mencapai lebih dari 50 persen dari jumlah penduduk.

Sementara jumlah di Indonesia masih 10 persen dari 300 juta jiwa penduduk. “Semakin besar jumlah anggota, maka potensi koperasi untuk mengembangkan usahanya juga akan semakin tinggi,” ujarnya pada Jumat (8/11/24).

Baca juga:Kementerian Koperasi dan UMKM Dipisah, Pengamat: Target Harus Tercapai

Ia mengakui, perkembangan koperasi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir cenderung stagnan bahkan mengalami penurunan akibat beberapa kasus salah urus.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Setiadi berkomitmen melakukan upaya komprehensif untuk memperbaiki sektor koperasi.

Menteri mengatakan salah satu indikator kinerja koperasi yang baik adalah jumlah anggotanya. Ia menambahkan, koperasi yang berstatus besar tetapi jumlah anggotanya sedikit perlu dievaluasi lebih lanjut.

Baca juga:Warga Asahan Diimbau Gabung Koperasi daripada Terjerat Rentenir dan Pinjol Ilegal

Sebagai bentuk komitmen untuk merevitalisasi koperasi, ia menginisiasi pertemuan bulanan dengan para pemangku kepentingan koperasi untuk membahas kendala yang dihadapi koperasi dan mencari solusinya.

Ia juga menekankan pentingnya RUU Koperasi segera disahkan menjadi undang-undang. Hal ini terutama penting karena Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi dinilai sudah tidak relevan lagi, terutama dalam konteks digitalisasi.

“UU Koperasi yang baru harus selesai dalam 100 hari masa jabatan,” tegasnya.(mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles