Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas dalam APBN 2027

LPG tabung 3 kilogram (kg) subsidi pemerintah. (Foto: CNN Indonesia/Febria Adha L)
Jakarta, MISTAR.ID - Pemerintah dan DPR RI menyepakati penurunan alokasi subsidi energi untuk bahan bakar minyak (BBM) dan LPG tabung 3 kilogram (kg) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.
Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 menjadi undang-undang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan terdapat penyesuaian volume dan efisiensi anggaran dibandingkan dengan usulan awal pemerintah.
Total subsidi energi untuk 2027 disepakati sebesar Rp261,5 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan usulan dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2027 sebesar Rp272,9 triliun.
Penurunan alokasi tersebut sejalan dengan pengurangan volume BBM bersubsidi. Pemerintah dan DPR menyepakati volume BBM bersubsidi sebesar 19,5 juta kiloliter (KL), terdiri atas minyak tanah 561 ribu KL dan minyak solar 19 juta KL.
Jumlah tersebut turun dari usulan awal pemerintah sebesar 20 juta KL.
Penyesuaian juga dilakukan terhadap kuota LPG tabung 3 kg. Kuota yang disepakati sebesar 8 juta metrik ton (MT), turun dari usulan awal sebesar 8,9 juta MT.
Dengan rasionalisasi kuota tersebut, alokasi subsidi untuk BBM dan LPG 3 kg ditetapkan sebesar Rp131 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas subsidi LPG 3 kg sebesar Rp103 triliun dan BBM tertentu sebesar Rp28 triliun.
Said mengatakan penurunan anggaran subsidi tersebut tidak berarti pemerintah mengurangi perhatian terhadap masyarakat miskin.
"Penurunan subsidi tersebut disertai dengan pembenahan data penerima subsidi, sehingga akan lebih tepat sasaran dan mengefisienkan anggaran subsidi energi kita," ujar Said dalam rapat paripurna.
Menurut Said, pembenahan data penerima subsidi diperlukan untuk memperbaiki ketepatan penyaluran subsidi energi yang selama ini dinilai masih memiliki kesalahan sasaran.
Ia mengatakan masyarakat yang berada pada kelompok desil bawah justru cenderung kurang mendapatkan manfaat dari pelaksanaan subsidi energi.
"Oleh sebab itu, penyempurnaan DTSEN sebagai basis penerima subsidi juga akan terus disempurnakan oleh pemerintah," katanya. (hm25/cnn Indonesia)
PREVIOUS ARTICLE
Pasokan Turun, Harga Cabai Merah di Lubuk Pakam Naik LagiNEXT ARTICLE
IHSG Ditutup Melemah 0,43 Persen ke Level 6.121








































