Sri Mulyani: THR dan Gaji ke-13 PNS Sudah Dianggarkan
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=64&q=75)
![sri_mulyani_thr_dan_gaji_ke13_pns_sudah_dianggarkan](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F10-02-2025%2Fsri_mulyani_thr_dan_gaji_ke13_pns_sudah_dianggarkan_2025-02-10_09-52-32_3301.jpg&w=1920&q=75)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (f: ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Namun, ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kepastian pencairannya.
"Sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya," ujar Sri Mulyani, dilansir dari detikfinance, Senin (10/2/25).
Saat ditanya mengenai kemungkinan efisiensi anggaran yang dapat berdampak pada besaran THR dan gaji ke-13, Sri Mulyani tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Insyaallah," jawabnya singkat.
Spekulasi mengenai kemungkinan pemangkasan THR dan gaji ke-13 bagi PNS muncul setelah adanya kebijakan efisiensi belanja negara, yang diinstruksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menanggapi isu ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa THR bagi pekerja swasta sedang dipersiapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama para pengusaha.
Namun, untuk kepastian THR dan gaji ke-13 bagi ASN, ia menyarankan agar pertanyaan tersebut langsung ditujukan kepada Menteri Keuangan.
"Dari segi perusahaan, kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan, yang akan mempersiapkan (THR pekerja swasta). Sementara untuk ASN, tanyakan langsung ke Bu Menteri Keuangan," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/25). (detik/hm20)
![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=256&q=75)