Pengamat: Serapan Pajak Merosot, Ekonomi Melambat dan APBN Terancam Defisit

Ilustrasi penerimaan pajak negara. (Foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Lambatnya kinerja ekonomi nasional dinilai sebagai refleksi dari menurunnya realisasi pajak yang terjadi belakangan ini. Hal itu disampaikan pengamat ekonomi Universitas Islam Sumatera Utara, Gunawan Benjamin.
“Sederhananya, jika terdapat penurunan realisasi pajak seperti yang dialami Indonesia, maka bisa disimpulkan bahwa kinerja ekonomi memang mengalami perlambatan. Jadi pernyataan Pak Purbaya terkait lemahnya penyerapan pajak karena ekonomi yang melambat itu benar adanya,” kata Gunawan, Selasa (18/11/2025).
Ia menambahkan, realisasi pertumbuhan ekonomi nasional yang pada kuartal IV melambat secara tahunan (year on year) menjadi 5,04 persen. Kemudian, memburuknya serapan pajak menimbulkan persoalan serius terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Persoalan dari melemahnya serapan pajak adalah potensi APBN mencetak defisit. Kondisi ini membuat pemerintah harus lebih giat mencari sumber pembiayaan, salah satunya dengan menerbitkan surat utang,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan itu, Gunawan menyarankan pemerintah lebih gencar mencari sumber pendapatan dengan menutup berbagai kebocoran seperti yang disorot publik, yaitu praktik under invoicing yang berdampak pada penurunan pendapatan pajak dan potensi hilangnya devisa.
Ia menekankan pentingnya pembuktian di lapangan dan penegakan hukum di sektor yang diduga terjadi praktik tersebut. “Pemerintah harus menggenjot pendapatan dengan menutup sejumlah kebocoran yang belakangan juga sering diungkap Menteri Keuangan,” katanya.
Selain meningkatkan pendapatan, Gunawan juga menyoroti perlunya perbaikan kualitas belanja anggaran. “Dari sisi pemanfaatan anggaran, pemerintah sebaiknya menghentikan praktik uang mengendap yang menyebabkan serapan belanja dan pertumbuhan ekonomi melemah,” tuturnya.
Menurutnya, dengan mengikis praktik dana mengendap, alokasi anggaran akan lebih bermanfaat. “Belanja anggaran tersebut juga akan mengurangi beban pembangunan akibat tekanan fiskal. Sehingga penurunan serapan pajak tidak sepenuhnya membuat APBN kehilangan amunisi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.
























