10.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Pembayaran Gaji Elon Musk Senilai Rp905 Triliun Tunggu Persetujuan Investor

Jakarta, MISTAR.ID

Pembayaran gaji Elon Musk senilai US$56 miliar atau setara Rp905 triliun menunggu persetujuan daru Investor atau para pemegang sahamnya untuk menyetujui pemberian paket gaji Elon Musk yang ditetapkan pada tahun 2018 lalu, tetapi ditolak oleh hakim Delaware pada Kamis (18/4/24) kembali bulan Januari tahun ini.

Kompensasi tersebut tidak mencakup gaji atau bonus tunai, namun menetapkan imbalan berdasarkan nilai pasar Tesla (TSLA.O) yang meningkat hingga US$650 miliar selama 10 tahun ke depan seperti mengutip dari Reuters.

Tesla sekarang bernilai US$500,36 miliar, menurut data LSEG. Pemungutan suara ulang ini dilakukan menjelang laporan pendapatan kuartal Tesla minggu depan, yang sedang bergulat dengan permintaan yang lemah serta reputasi Musk yang terpukul akibat kecenderungan politik dan komentar antisemitnya tahun lalu.

Baca juga : Hendak Investasi, Elon Musk Umumkan Rencana Bertemu PM India

Gaji Musk ditolak oleh Kathaleen McCormick dari Pengadilan Kanselir Delaware, yang menyebut kompensasi yang diberikan oleh dewan sebagai “jumlah yang tidak dapat diduga” dan tidak adil bagi pemegang saham. Keputusan bulan Januari, yang dapat diajukan banding, telah membatalkan paket gaji terbesar di perusahaan Amerika.

“Kami tidak setuju dengan apa yang diputuskan oleh Pengadilan Delaware, dan kami tidak berpikir bahwa apa yang dikatakan Pengadilan Delaware adalah bagaimana seharusnya atau bagaimana hukum perusahaan seharusnya bekerja,” tulis Board Chairperson Tesla Robyn Denholm dikutip Reuters.

Dalam mengupayakan pemungutan suara ulang, Tesla menggunakan bagian dari undang-undang Delaware yang memungkinkan perusahaan untuk meratifikasi tindakan yang secara teknis cacat seperti menjual saham sebelum dewan menyetujui peningkatan saham, namun tidak selalu kontroversial.

Related Articles

Latest Articles