Friday, June 5, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Libur Nataru, 47 Kapal Disiapkan Layani Rute Merak-Bakauheni

Mistar.idSelasa, 30 Desember 2025 08.14
AN
libur_nataru_47_kapal_disiapkan_layani_rute_merakbakauheni

Ilustrasi penyeberangan Merak-Bakauheni. (Foto: Dokumentasi ASDP)

news_banner

Bandarlampung, MISTAR.ID

Sebanyak 47 kapal disiapkan untuk melayani penyeberangan pada rute Merak-Bakauheni guna mendukung kelancaran arus penumpang dan kendaraan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan lintasan Merak-Bakauheni merupakan jalur penyeberangan strategis nasional dengan tingkat pergerakan yang tinggi, khususnya pada momen libur panjang.

“Untuk mendukung kelancaran arus penyeberangan kapal laut, terutama pada masa libur Natal dan Tahun Baru, sebanyak 47 kapal telah disiapkan untuk melayani penyeberangan dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni,” kata Rahmat di Bandarlampung, dilansir dari Antara, Selasa (30/12/2025).

Selain kapal reguler, Pemerintah Provinsi Lampung juga mengoperasikan Kapal Dalom 1 yang merupakan armada milik pemerintah daerah. Kapal tersebut dioperasikan oleh badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Lampung bersama mitra operator.

Ia menambahkan, penguatan layanan penyeberangan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas transportasi laut sekaligus menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama periode libur akhir tahun.

Di sektor transportasi udara, Pemprov Lampung memperkuat operasional Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional. Pemerintah daerah juga merealisasikan reaktivasi Bandara Gatot Subroto di Kabupaten Way Kanan guna mendukung konektivitas melalui moda transportasi udara.

Sementara itu, pada sektor darat, Rahmat menyebutkan tahun 2025 menjadi awal penguatan fondasi pembangunan dengan fokus utama pada perbaikan infrastruktur jalan. Perbaikan tersebut ditujukan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah di Provinsi Lampung.

Ia menambahkan, kebijakan pembangunan jalan sebelumnya dinilai lebih berfokus pada kawasan ekonomi tertentu dan kurang memperhatikan kepadatan penduduk. Oleh karena itu, pemerintah daerah mengubah strategi pembangunan dengan memprioritaskan wilayah berpenduduk padat agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas, baik untuk kegiatan ekonomi maupun sosial. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN