Kredit UMKM Malah Turun 0,6 Persen, Ekonom Soroti Mandeknya Efek Stimulus Pemerintah

Ilustrasi, Kredit UMKM Malah Turun 0,6 Persen, Ekonom Soroti Mandeknya Efek Stimulus Pemerintah. (foto:gemini/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Upaya pemerintah menyuntikkan likuiditas besar-besaran ke bank Himbara dan Bank DKI guna memacu sektor UMKM tampaknya belum berjalan sesuai harapan. Data nasional per Februari 2026 menunjukkan penyaluran kredit UMKM justru tumbuh negatif atau terkontraksi sebesar 0,6 persen secara tahunan (year on year).
Pengamat ekonomi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Gunawan Benjamin, menilai fenomena ini menjadi sinyal adanya sumbatan serius dalam transmisi kebijakan moneter ke sektor riil.
Menurut Gunawan, penempatan dana pemerintah seharusnya menjadi stimulus karena biaya dana (cost of fund) yang diberikan jauh lebih murah dibandingkan dana pihak ketiga dari masyarakat. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan perbankan dan pelaku usaha masih enggan melakukan ekspansi kredit.
"Pemerintah hadir dengan menyediakan dana besar yang seharusnya lebih murah. Insentif ini bisa lebih efektif jika pemerintah menekan bunga simpanan di perbankan atau meminta bunga di bawah harga pasar. Jika biaya dana turun, kontraksi kredit UMKM ini bisa dihindarkan," kata Gunawan, Selasa (31/3/2026).
Selain masalah biaya dana, rendahnya penyerapan kredit juga mencerminkan kondisi ekonomi makro yang tengah mengalami gangguan serius. Gunawan menyoroti beberapa faktor eksternal dan internal yang membuat geliat ekonomi menjadi lesu.
Adapun beberapa faktor eksternal dan internal yang disoroti oleh Gunawan, yakni eskalasi perang antara Iran, AS, dan Israel yang kian tidak menentu, kemudian perkembangan AI yang mengubah struktur ekonomi tradisional, selanjutnya belanja pemerintah yang dinilai belum maksimal dalam menghasilkan output ekonomi, serta lesunya ekonomi di negara-negara mitra dagang.
Di tengah ketidakpastian ini, terjadi sikap saling "tahan diri" antara kreditur dan debitur. Perbankan cenderung lebih selektif menyalurkan kredit demi menghindari kenaikan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL), sementara pelaku usaha enggan menarik pinjaman baru.
"Bukan berarti penempatan dana pemerintah tidak efektif, namun pemerintah hadir di saat ekonomi memang sedang sulit. Pelaku usaha enggan menarik kredit karena pertimbangan risiko yang sangat besar akibat situasi yang kian tidak menentu," ucap Gunawan.
Sebagai langkah mitigasi untuk memaksimalkan peran negara, Gunawan menyarankan agar pemerintah bertindak "di luar kebiasaan" dengan secara agresif menekan biaya dana dari penempatan dana tersebut. Hal ini diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi pelaku usaha untuk kembali menyerap kredit meskipun di tengah bayang-bayang risiko global.
Tanpa adanya langkah nyata dalam menurunkan biaya dana, dikhawatirkan sektor UMKM yang menjadi motor penggerak ekonomi nasional akan terus kehilangan tenaga, yang pada akhirnya dapat memicu perlambatan kinerja ekonomi secara keseluruhan pada semester II 2026. (hm27)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















