KPPU Kanwil I Akan Sidak Mekanisme Bajaj di Kota Medan
Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas. (f: amita/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Keberadaan moda transportasi bajaj di Kota Medan yang dapat diakses secara online menambah persaingan ekonomi bagi pemilik usaha angkutan umum lainnya.
Kepala KPPU Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi usaha ini agar dapat berjalan adil.
"Terkait bajaj memang belum kita update, tapi nanti akan kita agendakan waktunya untuk kita sidak seperti apa sebenarnya mekanisme bajaj ini," kata Ridho di kantornya, Selasa (21/1/25).
Diketahui sebelumnya, Dishub Kota Medan sempat melakukan penertiban para supir bajaj dikarenakan belum memiliki izin kelayakan jalan.
Ridho menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mengaku kesulitan memberikan sanksi kepada operator bajaj.
"Karena mereka selalu bilang ini bukan ranah Dishub melainkan ranah Kominfo," ungkapnya.
Ditegaskan oleh Ridho bahwa KPPU Kanwil I akan segera mengkaji tentang bajaj di Kota Medan.
"Terkait dengan bajaj itu juga akan kita telusuri," tegasnya. (amita/hm20)