Konflik Timur Tengah Dinilai Jadi Momentum Penguatan TKDN Elektronik

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Jakarta, MISTAR.ID
Konflik di kawasan Timur Tengah dinilai dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperkuat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada produk elektronik, seiring terganggunya rantai pasok global.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, mengatakan bahwa disrupsi rantai pasok dapat dimanfaatkan untuk mendorong substitusi impor. Namun, ia menegaskaN langkah tersebut tidak dapat dilakukan secara instan mengingat industri elektronik masih sangat bergantung pada komponen impor.
“Yang lebih realistis dalam jangka pendek adalah peningkatan peran domestik pada beberapa tahapan produksi, bukan penggantian penuh terhadap produk impor,” ujar Yusuf, Senin (6/3/2026), dilansir dari Bisnis.com.
Menurutnya, penguatan TKDN seharusnya menjadi bagian dari strategi industrialisasi yang lebih mendalam, bukan sekadar kewajiban administratif. Upaya ini perlu didukung oleh pengembangan industri komponen, transfer teknologi, serta penguatan ekosistem pemasok domestik.
Ia mengingatkan, penerapan TKDN tanpa kesiapan justru berisiko meningkatkan biaya produksi dan menurunkan daya saing industri. Di sisi lain, kenaikan biaya logistik global secara teori dapat membuat produk lokal lebih kompetitif dibandingkan barang impor.
Namun demikian, kondisi tersebut tidak sepenuhnya menguntungkan, karena produsen dalam negeri juga masih bergantung pada impor bahan baku dan komponen. Akibatnya, kenaikan biaya logistik turut membebani industri domestik.
“Semakin tinggi kandungan lokal, semakin besar peluang menikmati keuntungan dari perubahan ini,” jelasnya.
Yusuf juga menilai konflik geopolitik membuka peluang relokasi produksi global ke negara berkembang, termasuk Indonesia. Meski demikian, peluang tersebut sangat bergantung pada kesiapan domestik dan daya saing dibandingkan negara lain seperti Vietnam, India, dan Thailand yang telah memiliki ekosistem manufaktur lebih matang.
Dalam jangka pendek, respons industri diperkirakan akan datang dari pelaku usaha yang telah beroperasi di dalam negeri melalui peningkatan kapasitas produksi. Sementara itu, investasi baru berskala besar cenderung tertahan akibat ketidakpastian global.
Ia menekankan peran pemerintah menjadi kunci dalam mendorong penguatan TKDN, baik melalui insentif fiskal, pengembangan sumber daya manusia, integrasi kawasan industri, maupun sinkronisasi kebijakan perdagangan dan industri.
Selain itu, pemerintah juga perlu menciptakan kepastian permintaan, misalnya melalui pengadaan barang dengan TKDN tinggi, guna memberikan dorongan bagi pelaku industri untuk berekspansi.
“Dengan adanya kepastian permintaan, pelaku industri memiliki dasar yang kuat untuk meningkatkan kapasitas dan investasi,” tutup Yusuf. (hm25)
























