IHSG Langsung Anjlok 8,01 Persen Usai MSCI Usulkan RI Turun Kelas

IHSG. (Foto: Bloomberg)
Jakarta, MISTAR.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun 8,01 persen atau kehilangan 469,86 poin ke level 5.393,92 pada pembukaan perdagangan Jumat (16/10/2026).
Pelemahan tajam ini terjadi setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengusulkan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Berdasarkan data RTI Business hingga pukul 09.00 WIB, tekanan jual mendominasi perdagangan. Sebanyak 595 saham melemah, sementara hanya 14 saham menguat dan 33 saham bergerak stagnan.
Nilai transaksi tercatat mencapai Rp905,15 miliar dengan volume perdagangan 5,36 miliar saham dan frekuensi 105.728 kali. Sementara itu, kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia (BEI) berada di posisi Rp9.538,23 triliun.
Meski IHSG anjlok, investor asing justru membukukan beli bersih sebesar Rp567,96 miliar di seluruh pasar. Rinciannya, beli bersih di pasar reguler mencapai Rp520,03 miliar, sedangkan di pasar negosiasi dan tunai sebesar Rp47,93 miliar.
Dilansir dari CNN Indonesia, usulan perubahan klasifikasi tersebut disampaikan MSCI melalui proses konsultasi dengan pelaku pasar.
Penyedia indeks global itu menilai reformasi pasar saham Indonesia belum menunjukkan kemajuan yang konsisten, terutama dalam hal transparansi kepemilikan saham dan kualitas perdagangan.
MSCI menerima berbagai kekhawatiran investor mengenai kelayakan investasi di Indonesia. Persoalan yang disoroti antara lain struktur kepemilikan saham yang tidak transparan, dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi, gangguan fungsi pasar, serta belum terlihatnya bukti penegakan aturan yang berarti.
Meski pemerintah dan otoritas pasar modal telah mengumumkan sejumlah langkah reformasi, investor institusi menilai implementasinya harus konsisten dan terbukti menghasilkan perbaikan yang signifikan serta berkelanjutan.
Sebelumnya, pada Juni 2026, MSCI telah menyatakan akan mempertimbangkan konsultasi perubahan klasifikasi apabila tidak ada kemajuan memadai hingga Tinjauan Indeks November 2026. Namun, masukan terbaru dari pelaku pasar menunjukkan perbaikan belum berlangsung konsisten di seluruh pasar saham Indonesia.
MSCI menilai mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market tidak lagi tepat. Lembaga tersebut mengusulkan penurunan langsung ke kategori Standalone Market, bukan Frontier Market, karena kategori pasar perintis dinilai tidak mencerminkan tingkat keparahan persoalan yang terjadi.
Selama periode konsultasi, MSCI juga akan membekukan sejumlah perubahan terkait indeks saham Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Kebijakan ini tidak menerapkan peningkatan Foreign Inclusion Factor (FIF), penambahan jumlah saham (Number of Shares/NOS), penambahan saham ke dalam MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI), serta perpindahan saham ke indeks dengan segmen kapitalisasi pasar yang lebih besar.
Meski demikian, MSCI tetap akan menghapus saham yang diidentifikasi otoritas Indonesia berdasarkan kerangka HSC. MSCI juga akan memanfaatkan data keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen untuk menyesuaikan estimasi free float atau jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik.
MSCI memperkirakan perubahan klasifikasi akan tetap dilanjutkan, kecuali hasil konsultasi menunjukkan bukti jelas mengenai perbaikan signifikan dalam tata kelola dan fungsi pasar.
Pelaku pasar dapat menyampaikan masukan hingga 30 April 2027. Adapun keputusan final mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027. (cnn)























































