Saturday, July 18, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Harga Sawit Anjlok, Pengamat: Pemerintah Harus Cepat Terbitkan Juknis

Mistar.idJumat, 29 Mei 2026 pukul 15.23 WIB
harga_sawit_anjlok_pengamat_pemerintah_harus_cepat_terbitkan_juknis

Pengamat Ekonomi, Darwin Damanik. (Foto: Abdi/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit belakangan ini kembali meresahkan para petani di daerah. Menanggapi situasi tersebut, Pengamat Ekonomi, Darwin Damanik, mengungkapkan faktor utama penyebab anjloknya harga sawit saat ini adalah masa transisi kebijakan ekspor Indonesia.

Saat ini, pemerintah tengah menerapkan rencana penataan ekspor produk sumber daya alam strategis satu pintu melalui lembaga baru, yaitu Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Menurut Darwin, regulasi baru yang masih berada dalam masa transisi ini memicu sikap menunggu (wait and see) dari para pelaku usaha.

"Karena belum ada kepastian teknis aturan dari kementerian terkait, banyak eksportir dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) memilih menahan diri atau membatasi pembelian Crude Palm Oil (CPO). Akibatnya, serapan TBS di pabrik berkurang dan memicu penurunan harga langsung di tingkat petani," ujar Darwin, kepada Mistar pada Jumat (29/5/2026).

Kondisi tersebut diperparah karena terbatasnya kapasitas tampung gudang atau tangki timbun di pabrik. Ketika serapan ekspor melambat, PKS cenderung menurunkan harga beli untuk membatasi masuknya buah sawit dari masyarakat.

Darwin menegaskan, penurunan harga kali ini bukan disebabkan oleh larangan total ekspor CPO seperti kasus kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu. Pemerintah sebenarnya sedang melakukan penataan dan pembenahan sistem ekspor agar lebih terintegrasi melalui Danantara.

"Namun, efek psikologis pasar dan ketidakpastian transisi ini memang memberikan dampak penurunan harga yang mirip bagi petani di lapangan," tuturnya.

Situasi di tingkat tapak kian pelik. Kombinasi antara jatuhnya harga jual sawit dan melambungnya harga pupuk nonsubsidi kian menjepit isi dompet para petani.

Sebagai contoh, harga pupuk nonsubsidi jenis NPK dilaporkan melonjak hingga menembus angka Rp900.000-an per sak. Kenaikan ekstrem ini dipicu oleh konflik global dan pembengkakan biaya logistik internasional.

Melihat kondisi yang krusial ini, Darwin Damanik mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk segera mengambil langkah konkret guna menyelamatkan kesejahteraan petani sawit.

Ada dua poin utama yang harus segera dieksekusi, Segera Terbitkan Juknis Ekspor Danantara, Kementerian Pertanian bersama lembaga Danantara harus secepatnya menerbitkan petunjuk teknis (juknis) ekspor yang jelas.

Masa transisi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut agar eksportir kembali membeli CPO dengan volume normal, sehingga harga TBS petani bisa segera terdongkrak naik.

Dan intervensi dan pengamanan pupuk, Pemerintah perlu memastikan kuota pupuk subsidi aman, tepat sasaran, dan bebas dari kelangkaan di tingkat pengecer desa.

Selain itu, pemerintah harus mendorong optimalisasi produsen pupuk dalam negeri serta mengedukasi petani mengenai penggunaan pupuk organik alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia yang harganya sedang bergejolak.

"Situasi ini menuntut adaptasi dan gerak cepat dari pemerintah daerah maupun pusat. Jangan sampai masa transisi kebijakan penataan ini justru mengorbankan kesejahteraan para petani kelapa sawit di daerah," tuturnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN