17 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Garuda Indonesia Mulai Terapkan Aturan Kemenhub soal Prokes Perjalanan Selama Transisi Endemi Covid-19

Jakarta, MISTAR.ID

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mulai menerapkan aturan baru untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama mengenai kewajiban memakai masker selama perjalanan.

Itu berkaitan dengan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2023 dari Kementerian Perhubungan Tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Udara Pada Masa Transisi endemi Covid-19.

Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia, menyatakan bahwa dengan berlakunya aturan tersebut, perusahaan saat ini siap untuk menerapkan penyesuaian protokol kesehatan di layanan penerbangan.

Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Selasa, 13 Juni 2023, dia menyatakan, “Khususnya terkait aturan penggunaan masker bagi penumpang, di mana penumpang yang dalam keadaan sehat diperbolehkan tidak menggunakan masker.

Baca juga : Begini Respons Kemenkes Terkait Keputusan WHO Cabut Status Darurat Global Covid-19

Menurut ketentuan SE Kemenhub, penumpang tetap disarankan untuk memakai masker jika mereka tidak sehat atau berisiko terkena COVID-19. Untuk mencegah penularan, mereka juga diminta untuk menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang.

Kebijakan itu juga melengkapi berbagai ketentuan pelaku perjalanan dengan transportasi udara selama transisi dari pandemi Covid-19. Irfan mengatakan bahwa awak kabin yang bertugas juga akan mulai secara bertahap menerapkan peniadaan masker.

“Tentunya berbagai penyesuaian penerapan prokes di masa transisi endemi ini akan kami lakukan secara bertahap,” tutur Irfan. “Dengan mengkaji kebutuhan penyesuaian layanan masyarakat di masa transisi.

Irfan menyatakan bahwa upaya Garuda Indonesia untuk memberikan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman dilakukan melalui optimalisasi berbagai lini layanan ini, “Melalui sinergitas bersama berbagai stakeholder penerbangan baik dalam prosedur pre-flight, in flight, hingga post-flight.”

Irfan mengatakan bahwa selama transisi dari pandemi Covid-19, protokol kesehatan harus disesuaikan dengan hati-hati karena mobilitas penumpang semakin meningkat.

Irfan mengatakan, “Termasuk terus memperhatikan perkembangan situasi Covid-19 yang tidak dapat dipungkiri telah membentuk kebiasaan baru di masyarakat.” (TEMPO.CO, hm19)

Related Articles

Latest Articles