9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Polda Sumut Tetapkan Acong Tersangka Kasus Penggelapan Uang Wajib Pajak di Samosir

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara telah menetapkan pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, Edgar Tambunan alias Acong sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor yang melibatkan almarhum Bripka Arfan Siregar.

“Ya, kita sudah menaikan status saudara Acong sebagai tersangka,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun, Senin (12/6/23) malam.

Namun kata dia, Acong sampai saat ini belum berhasil ditangkap. Pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap Acong.  “Masih dilakukan pengejaran,” katanya.

Baca juga: Kasus Penggelapan Uang Pajak Belum Ada Tersangka, Polda Masih Kejar Satu Orang Lagi yang Terlibat

Sedangkan 3 orang honorer Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Samosir yang diduga terlibat dan sudah sempat diperiksa dalam penggelapan pajak itu, belum ditetapkan tersangka. Teddy mengatakan, penyidik akan terlebih dahulu mendalami penggelapan pajak itu dari Acong.

“Tersangka itu sementara. Karena kita harus ungkap dulu si Acong, baru bisa mengarah kepada 3 orang tenaga honorer yang lain. Saat ini kita juga lagi menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” pungkas Teddy.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan, selain almarhum, ada 4 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Tiga orang telah menjalani pemeriksaan, sementara seorang lagi masih belum diketahui keberadaannya.

Baca juga: Dugaan Penggelapan Uang Wajib Pajak di Samosir Mandek, Polda Sumut Bungkam

“Selain Bripka AS ada 4 lagi yang diduga terlibat dari perkara ini yang sama-sama melakukan,” kata Panca, usai gelar kasus ini bersama tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan keluarga almarhum, Selasa (4/4/23) malam.

Menurut Kapolda, calon tersangka bernama Edgar Tambunan alias Acong merupakan pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Samosir masih dalam pengejaran.

“Bagaimana hubungannya (Acong dengan kasus ini) masih kita dalami. Salah satu calon tersangkanya sedang dilakukan pengejaran,” katanya.

Baca juga: Penggelapan Uang PKB, Mantan Kepala UPT Samsat Pangururan Diperiksa

Selain menarik kasus penggelapan pajak kendaraan sebesar Rp 2,5 miliar di Kabupaten Samosir, Polda Sumut juga menangani kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang ditangani Satuan Reskrim Polres Samosir.

Hal ini dilakukan, setelah pihak keluarga melaporkan kejanggalan kematian almarhum yang diklaim bunuh diri oleh Polres Samosir. (saut/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles