20.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Kasus Penggelapan Uang Pajak Belum Ada Tersangka, Polda Masih Kejar Satu Orang Lagi yang Terlibat

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumut telah membentuk tim khusus dalam menangani kasus dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor yang melibatkan almarhum Bripka Arfan Siregar, di UPT Samsat Pangururan Samosir.

Namun, setelah dibentuknya tim tersebut seorang yang diduga terlibat langsung dalam kasus ini, Edgar Tambunan alias Acong belum juga diamankan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan, selain almarhum Bripka AS, ada empat orang yang diduga terlibat. Dimana tiga orang telah menjalani pemeriksaan sedang seorang lagi masih belum diketahui keberadaannya.

Baca Juga:Terbuka Peluang Pemutihan Pajak yang Bermasalah di Samsat Pangururan 

“Selain Bripka AS ada 4 lagi yang diduga terlibat dari perkara ini yang sama-sama melakukan,” kata Kapolda usai gelar kasus ini bersama tim Kompolnas dan keluarga almarhum Bripka AS, Selasa (4/4/2023) malam.

Menurut dia, satu orang calon tersangka bernama Edgar Tambunan alias Acong yang merupakan pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Samosir, masih dalam pengejaran.

“Bagaimana hubungannya (Acong dengan kasus ini) masih kita dalami. Salah satu calon tersangkanya Edgar Tambunan alias Acong sedang dilakukan pengejaran,” katanya.

Baca Juga:Ombudsman Sumut Dalami Maladministrasi Penggelapan Pajak di Samsat Pengururan

Dia pun mengimbau agar Acong menyerahkan diri kepada Polda Sumatera Utara. “Saya minta Edgar menyerahkan diri dan menjelaskan bagaimana apa yang dilakukan,” ujar dia.

Tim yang sudah dibentuk lanjut dia, terus bekerja dalam mengungkap kasus ini. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menetapkan tersangka.

“Selain melengkapi korban-korban wajib pajak tersebut, tim juga akan melakukan proses selanjutnya khususnya penetapan tersangka yang diduga sebagai pelaku

Panca menambahkan Polda Sumut meminta kepada Kepala UPT Samsat Pangururan dan Dispenda untuk bisa mencari solusi bagi para korban wajib pajak kendaraan bermotor.

“Kami mendorong pihak kepala UPT dan Dispenda untuk bisa membantu mengatasi kesulitan dari masyarakat yang uangnya digelapkan oleh para terduga pelaku,” kata dia.

Baca Juga:Selain Minta Pemutihan Pajak, Bupati Samosir Minta Usut Penggelapan Pajak di Samsat Pangururan 

Diketahui, selain menarik kasus penggelapan pajak kendaraan Rp2.5 Miliar di Kabupaten Samosir, Polda Sumut juga menangani kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang ditangani oleh Satreskrim Polres Samosir. Hal ini dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kejanggalan kematian Arfan Saragih yang diklaim bunuh diri oleh Polres Samosir.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (25/3/2023) pagi membenarkan kalau kasus kematian Bripka Arfan Saragih telah ditarik ke Polda Sumut dan membentuk tim khusus. Tim terdiri dari Reserse Krimsus, Reserse Krimum dan Propam, untuk menangani kasus ini. (Saut/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles