Monday, July 20, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Bapanas Pastikan Kebutuhan Beras 2026 Aman Tanpa Impor

Mistar.idRabu, 14 Januari 2026 pukul 10.01 WIB
bapanas_pastikan_kebutuhan_beras_2026_aman_tanpa_impor

Ilustrasi. (Foto: Antara)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan kebutuhan beras masyarakat sepanjang 2026 dapat terpenuhi tanpa membuka keran impor. Kepastian tersebut didukung oleh kondisi ketersediaan beras nasional yang dinilai aman serta ditopang Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Direktur Distribusi Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, mengatakan stok beras yang dikelola Perum Bulog per 12 Januari 2026 mencapai 3,36 juta ton. Jumlah tersebut terdiri atas CBP sekitar 3,23 juta ton dan stok komersial sekitar 129.000 ton.

“Dengan posisi cadangan tersebut, pemerintah memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa impor. Fokus kami saat ini adalah menjaga kelancaran distribusi dan stabilitas harga di tingkat konsumen,” kata Rachmi, dikutip dari Bisnis.com.

Rachmi menambahkan, pemerintah terus memperkuat langkah stabilisasi melalui penyaluran bantuan pangan dan intervensi pasar. Hingga 12 Januari 2026 pukul 04.01 WIB, realisasi penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng alokasi Oktober-November 2025 telah menjangkau 17,67 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) atau 96,71 persen dari total sasaran 18,27 juta PBP.

Adapun total bantuan yang telah disalurkan mencapai sekitar 353,5 ribu ton beras dan 70,7 juta liter minyak goreng. Sisa pagu yang masih kecil terus dipercepat penyelesaiannya, terutama di wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan akses distribusi.

Meski pasokan nasional dalam kondisi kuat, Rachmi mengakui pergerakan harga di tingkat konsumen masih dipengaruhi sejumlah faktor, seperti kelancaran distribusi, permintaan musiman, serta kondisi wilayah tertentu.

“Harga di tingkat konsumen bisa berfluktuasi. Karena itu, pemerintah terus memantau harga harian dan siap melakukan operasi pasar serta penyaluran beras SPHP jika diperlukan,” ujarnya.

Selain itu, Bapanas mencatat sebagian besar pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, telah memiliki dan mengelola Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD) sebagai lapisan pengaman tambahan untuk merespons gejolak harga dan kondisi darurat di daerah. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN