Friday, June 5, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Agunan Jadi Kendala Penyaluran KUR, Pengamat Minta Evaluasi Menyeluruh

Mistar.idRabu, 4 Februari 2026 11.50
AN
AS
agunan_jadi_kendala_penyaluran_kur_pengamat_minta_evaluasi_menyeluruh

Pengamat Ekonomi Universitas Simalungun, Dr. Darwin Damanik. (Foto: Abdi/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Persoalan agunan dinilai masih menjadi kendala utama dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kondisi ini dinilai mencerminkan adanya kesenjangan antara regulasi dan implementasi di lapangan.

Pengamat Ekonomi Universitas Simalungun, Dr. Darwin Damanik, mengatakan keluhan masyarakat terkait agunan KUR merupakan persoalan lama yang terus berulang dan perlu mendapat perhatian serius.

“Ini isu yang cukup panas dan sering menjadi duri dalam daging bagi program KUR. Di satu sisi kita ingin mendorong UMKM, tetapi di sisi lain realita di lapangan tidak selalu sejalan dengan regulasi,” ujar Darwin kepada Mistar.id, Rabu (4/2/2026).

Darwin menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, KUR Super Mikro dan KUR Mikro dengan plafon hingga Rp100 juta seharusnya tidak dikenakan agunan tambahan. Jaminan utama kredit tersebut adalah usaha atau objek yang dibiayai, bukan jaminan fisik seperti sertifikat tanah atau BPKB.

Namun, dalam praktiknya, masih ditemukan bank penyalur yang meminta agunan tambahan kepada nasabah. Menurut Darwin, kondisi ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain upaya mitigasi risiko perbankan, ketidaktahuan nasabah terhadap hak-haknya, serta kesalahan penafsiran mengenai agunan pokok.

“Seharusnya cukup dengan surat keterangan usaha, tetapi di lapangan ada oknum yang meminta lebih,” jelasnya.

Ia menilai, keluhan masyarakat dapat direspons melalui edukasi masif kepada pelaku UMKM terkait ketentuan KUR, penguatan kanal pengaduan resmi seperti OJK atau Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta evaluasi dan audit terhadap bank penyalur yang masih melanggar ketentuan.

Darwin menegaskan evaluasi terhadap program KUR sangat diperlukan agar tidak menyimpang dari tujuan awalnya sebagai instrumen pemberdayaan UMKM.

“Evaluasi ini penting agar KUR tidak berubah menjadi kredit komersial berbaju subsidi. Jika tujuannya pemerataan ekonomi, maka hambatan administratif seperti agunan tambahan harus benar-benar dihilangkan,” tuturnya.

Ia berharap program KUR tetap menjadi solusi akses permodalan bagi pelaku usaha kecil yang membutuhkan, tanpa kehilangan marwahnya sebagai kebijakan pro-rakyat. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN