12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

6 Perbedaan Program Kartu Prakerja Sebelumnya dengan Tahun Ini

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah mengubah skema Kartu Prakerja 2023 jadi normal sehingga peserta bisa belajar baik secara daring maupun luring.
Skema normal ini akan dimulai pada gelombang ke-48.

Melalui akun instagramnya (@prakerja.go.id), ada enam perbedaan program pada Kartu Prakerja 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.

Berikut daftar perbedaan Program Prakerja terbaru:

1. Kartu Prakerja bukan lagi program bantuan sosial

Sejak awal dimulai 2020-2022, Program Kartu Prakerja menjalankan misi ganda sebagai program peningkatan kompetensi angkatan kerja dan bantuan sosial. Untuk itu, program ini disebut semi-bansos

Kini, mulai 2023, Program kartu Prakerja hanya akan fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.

2. Penerima bantuan sosial kini bisa mendaftar Kartu Prakerja

Karena tidak lagi menjadi program semi-bansos, penerima bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan lainnya bisa mendaftar jadi peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga:Daftar Segera! Calon Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Kuartal I 2023

3. Nilai manfaat lebih besar

Mulai 2023 total nilai manfaat mencapai Rp4,2 juta. Secara rinci, nilai manfaat itu diperuntukkan bantuan biaya pelatihan Rp3,5 juta, biaya pengganti transportasi dan internet Rp600 ribu, serta insentif pengisian survei Rp100 ribu.

4. Opsi pelatihan luring (offline) dan bauran

Program ini mulai melaksanakan kegiatan luring dan bauran di 10 provinsi untuk tahap pertama. Mereka adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, NTT, Bali, Papua, Kalimantan Barat, Sumatera Utara.

Baca Juga:Manipulasi Data Kartu Prakerja, Terdakwa Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 M

5. Pelatihan online tidak lagi berbentuk video

Pelatihan online pada skema normal akan berbentuk webinar secara langsung, sehingga tidak hanya menampilkan video semata.

6. Standar minimal waktu pelatihan

Sepanjang 2020-2022 waktu minimal pelatihan hanya 6 jam saja. Mulai tahun ini waktu minimal ini ditingkatkan menjadi 15 jam.

“Standar waktu pelatihan menjadi lebih panjang untuk memastikan ilmu yang didapat penerima manfaat betul-betul menyeluruh dan semakin berkualitas,” dikutip dari akun @prakerja.go.id, Kamis (19/1/23).(bisnis.com/hm01

 

Related Articles

Latest Articles