12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

421 Ribu UMKM Alami Kredit Bermasalah

Jakarta, MISTAR.ID

Sesuai hasil evaluasi pelaksanaan program restrukturisasi, diketahui sebanyak 421.000 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengalami kredit bermasalah. Dari jumlah tersebut, total kreditnya mencapai Rp 22,9 triliun.

Hal ini disampaikan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (23/11/23).

Menanggapi hal ini, Teten menyampaikan ada tiga arahan dari Presiden Jokowi berdasarkan hasil evaluasi. Pertama, Jokowi meminta mencari solusi dan evaluasi atas permasalahan kredit UMKM dengan penekanan pada solusi yang berpihak pada pelaku UMKM.

Baca juga: UMKM Siantar Diminta Kuasai Digital Marketing Agar Go International

“Kedua, Kementerian Koperasi dan UMKM diminta untuk meningkatkan porsi kredit UMKM pada Tahun Anggaran 2023 menjadi 25 persen dan pada Tahun Anggaran 2024 menjadi 30 persen.

Kemudian, dilanjutkannya, ketiga, Jokowi menginstruksikan penyelesaian kriteria hapus buku dan hapus tagih serta melakukan restrukturisasi UMKM dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.

Teten menambahkan, dasar hukum penghapusan tagih tersebut, yaitu Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 32/POJK.03/2018 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit dan Penyediaan Dana Besar Bagi Bank Umum. (berbagai sumber/hm20)

Related Articles

Latest Articles