Kejari Karo Sosialisasikan Pentingnya Perlindungan Anak pada Masyarakat
Kasubsi II Intelijen, Halfeus Hangoluan Samosir saat memaparkan peran penting orang tua guna tidak melakukan kekerasan kepada anak. (f:ist/mistar)
Karo, MISTAR.ID
Dalam upaya menangani maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Karo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menggelar kegiatan penerangan hukum dengan tema "Perlindungan Anak" pada Selasa (21/1/25).
Acara yang berlangsung di Pelataran Loken Barn Resort Merek ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan.
"Kejaksaan Negeri Karo sangat prihatin dengan kejadian kekerasan terhadap anak, yang akhir-akhir ini terjadi khususnya di Kabupaten Karo. Mulai dari seorang ayah, memukul anak kandung dikarenakan sedang bertengkar dengan istri, dilakukannya melalui video call, hingga perdagangan anak dibawah umur guna memenuhi nafsu bejat oknum tersebut," ungkap Halfeus Hangoluan Samosir.
Lebih lanjut dikatakannya, Kejaksaan Negeri Karo mengajak peran aktif dari Pemerintah Desa dan Relawan untuk peka terhadap tindakan kekerasan yang dialami oleh anak di sekitar mereka, dan berani melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.
"Kita mungkin tidak bisa menentukan masa depan untuk anak, tapi kita bisa menyiapkan anak untuk meraih masa depan," pungkasnya. (abay/hm25)