Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
DAIRI-PAKPAK-KARO

Kejari Karo Bersama Petinggi Hukum di Tanah Karo Musnahkan Barang Bukti

journalist-avatar-top
By
Thursday, November 21, 2024 13:37
13
kejari_karo_bersama_petinggi_hukum_di_tanah_karo_musnahkan_barang_bukti

kejari karo bersama petinggi hukum di tanah karo musnahkan barang bukti

Indocafe

Karo,MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo, bersama jajaran petinggi aparat penegak hukum di Tanah Karo memusnahkan barang bukti yang sudah inkrah, Kamis (21/11/24) pagi.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Karo, Darwis Burhansyah mengatakan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan secara transparan, dan akuntabel sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum, yang berkeadilan, dan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana,” tegas di lokasi pemusnahan, yakni di halaman belakang Kejari Karo.

Darwis Burhansyah mengungkapkan, barang bukti yang inkrah dan akan dimusnahkan adalah dari kasus tindak pidana narkotika seperti ganja dari 17 perkara seberat 6.512,62 gram.

Baca juga: Pajak Singa Kabanjahe Terbakar

“Sementara sabu mencapai 1.134,55 gram, dari 56 perkara. Barang bukti perjudian dari 14 perkara, serta barang bukti perkara orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 12 perkara dan ketertiban umum (tibum) sebanyak 10 perkara,” pungkasnya.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara aparat penegak hukum, dalam menyelesaikan kasus – kasus pidana hingga mencapai kekuatan hukum tetap.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan bukti komitmen kita bersama dalam menegakkan hukum, dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Terlebih dalam kasus narkotika, pemusnahan barang bukti ini menunjukkan langkah konkret untuk memutus rantai peredaran, yang merusak generasi bangsa,” pungkasnya.

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender, sementara untuk barang bukti ganja dan judi dimusnahkan dengan cara dibakar. (abay/hm27)

journalist-avatar-bottomRedaktur Ferry Napitupulu