Belanda Pulangkan 29.763 Benda Bersejarah ke Indonesia, Ada Al-Qur’an Keluarga Teuku Umar

Belanda kembalikan 30 ribu lebih warisan budaya milik RI. (Foto: Kemenlu/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID - Indonesia dan Belanda menyepakati pengembalian puluhan ribu koleksi bersejarah yang selama ini tersimpan di Belanda. Total koleksi yang akan dipulangkan mencapai 29.763 benda warisan budaya, serta 427 sisa jasad manusia yang dikumpulkan oleh Eugene Dubois di wilayah Hindia Belanda pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.
Pemulangan tersebut dilakukan atas permintaan pemerintah Indonesia dan berdasarkan rekomendasi Komite Koleksi Kolonial Belanda (Dutch Colonial Collections Committee).
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mengatakan kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam upaya memulihkan hubungan sejarah kedua negara melalui pengembalian benda-benda yang memiliki nilai budaya dan ilmiah.
“Kami tidak bermaksud membuka kembali luka. Kami ingin memulihkannya. Kami meyakini bahwa rekonsiliasi yang sejati membutuhkan tindakan nyata, rasa saling menghormati, dan tekad bersama untuk membangun masa depan yang lebih baik,” ujar Fadli Zon dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri, Senin (12/10/2026).
Dari ribuan koleksi tersebut, terdapat 20 benda yang dinilai memiliki arti penting bagi sejarah Indonesia. Salah satunya Intan Banjarmasin dengan berat 38 karat, yang berkaitan dengan sejarah kerajaan di Nusantara.
Koleksi penting lainnya meliputi Al-Qur’an milik keluarga pahlawan nasional Teuku Umar serta naskah gulung wayang beber Jawa yang berasal dari abad ke-17.
Selain itu, terdapat Sikin Panjang dari Aceh, manuskrip Kesultanan Aceh, panel arsitektur, dan batu nisan dari wilayah Aceh. Berbagai benda tersebut menyimpan informasi berharga mengenai perjalanan sejarah, kebudayaan, dan kehidupan masyarakat Indonesia pada masa lampau.
Pengembalian koleksi Dubois juga memiliki arti penting bagi dunia ilmu pengetahuan. Sejumlah spesimen yang termasuk dalam koleksi tersebut berkaitan dengan penelitian evolusi manusia, termasuk kajian mengenai Homo erectus.
Fadli Zon menyebut pemulangan ini sebagai salah satu pencapaian terbesar Indonesia dalam upaya repatriasi warisan budaya, baik dari sisi jumlah maupun nilai koleksi yang dikembalikan.
“Ini merupakan repatriasi terbesar dalam sejarah Indonesia, bahkan salah satu tonggak repatriasi paling signifikan di dunia, baik dari segi kuantitas maupun kualitas dan nilai ilmiah koleksinya. Koleksi Dubois memiliki nilai ilmiah dan historis yang sangat penting, sekaligus menegaskan posisi Indonesia dalam sejarah evolusi manusia dan penelitian paleoantropologi dunia,” kata Fadli, dikutip dari Kantor Berita Antara.
Menurut Fadli, repatriasi tidak hanya menyangkut pemindahan benda bersejarah dari satu negara ke negara lain. Proses tersebut juga berkaitan dengan pemulihan hak Indonesia atas warisan budaya yang memiliki hubungan erat dengan sejarah dan identitas bangsa.
Dalam upaya menjaga koleksi yang dipulangkan, Kementerian Kebudayaan menekankan tiga prinsip utama, yakni care, research, dan educate. Ketiganya mencakup pelestarian koleksi secara bertanggung jawab, pengembangan penelitian melalui kolaborasi ilmiah yang setara, serta perluasan akses masyarakat terhadap benda bersejarah dan pengetahuan yang terkandung di dalamnya.
“Kesepakatan repatriasi antara Indonesia dengan Belanda ini merupakan penegasan keadilan sejarah, pemulihan kedaulatan budaya, serta pengakuan atas martabat dan identitas budaya bangsa Indonesia,” ujar Fadli.
Bagi Indonesia, pengembalian tersebut diharapkan dapat memperkuat identitas nasional sekaligus memastikan benda-benda bersejarah dapat dirawat, diteliti, dan dipelajari oleh generasi mendatang.
Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda, L. Amrih Jinangkung, turut menekankan arti penting kesepakatan tersebut bagi hubungan bilateral kedua negara.
Ia menilai pengembalian warisan budaya menjadi wujud upaya Indonesia dan Belanda dalam menyikapi sejarah bersama melalui dialog dan kerja sama.
Kesepakatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian upaya repatriasi yang telah berlangsung sebelumnya. Melalui kemitraan tersebut, Indonesia dan Belanda diharapkan dapat memperkuat kerja sama kebudayaan sekaligus menjaga warisan sejarah yang memiliki arti penting bagi masyarakat Indonesia.
PREVIOUS ARTICLE
El Niño Ancam Warisan Budaya Dunia, Bisakah Situs Bersejarah Diselamatkan Sebelum Terlambat?















































