Kepala SPN Polda Sumut Dimutasi ke Lemdiklat Akpol


Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti memberikan cinderamata kepada Kombes Pol Iwan Setyawan yang dimutasi ke Lemdiklat Akpol (f:ist/mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Iwan Setyawan, akan menempati jabatan baru sebagai Danmentarsis Ditbintarlat Akpol Lemdiklat Polri. Posisi Kepala SPN Polda Sumut untuk sementara akan diisi Wakil Kepala SPN, AKBP Arfin Fachreza.
Acara pengantar tugas sekaligus perpisahan digelar di Aula SPN Polda Sumut, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Rabu (23/4/2025). Suasana berlangsung khidmat dan penuh kehangatan, mencerminkan eratnya hubungan antara SPN Polda Sumut dan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dalam sambutannya, Iwan Setyawan menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang telah diberikan Pemkab Langkat selama masa tugasnya. Ia juga mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin, khususnya dalam pembangunan Joglo Anton Soedjarwo sebagai fasilitas baru di SPN Polda Sumut yang kini menjadi salah satu sarana representatif di lingkungan pendidikan Polri.
Joglo ini mampu menampung hingga 1.000 orang, dan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan berkualitas di kepolisian.
Sementara itu, Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas dedikasi Iwan Setyawan selama menjabat sebagai Kepala SPN Polda Sumut.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Langkat, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian Bapak selama memimpin SPN Polda Sumut. Selamat atas amanah barunya di Lemdiklat Polri,” tutur Tiorita.
Ia juga berharap seluruh kontribusi dan amal kerja yang telah dilakukan selama bertugas menjadi catatan kebaikan serta membawa keberkahan bagi keluarga besar Iwan Setyawan.
“Semoga tali silaturahmi yang telah terjalin erat selama ini tetap terjaga dan menjadi kekuatan, untuk membangun sinergi yang lebih baik di masa mendatang,” ujarnya. (endang/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
72 CPNS Formasi 2024 di Langkat Terima SK, Bupati: Mari Bekerja