Tingkatkan Kompetensi ASN, Pemkab Samosir Gelar Ujian Dinas dan Penyesuaian Naik Pangkat

Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk saat membuka kegiatan ujian dinas dan penyesuaian naik pangkat. (foto: istimewa/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menggelar ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja pelayanan.
Ujian tersebut diikuti sebanyak 86 peserta yang terdiri dari 45 peserta ujian dinas tingkat I, 19 peserta tingkat II dan 22 peserta ujian penyesuaian kenaikan pangkat.
Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk saat membuka kegiatan, Senin (25/11/2025) menegaskan ujian dinas bukan hanya bagian dari proses administrasi kenaikan pangkat, tetapi menjadi sarana peningkatan kompetensi dan kualitas pelayanan ASN kepada masyarakat.
“Ini adalah momen untuk mencapai tujuan. Ujian ini bukan semata-mata untuk pangkat, tetapi lebih kepada peningkatan kinerja dan kemampuan ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan supaya ASN mampu menerapkan core values BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif) dalam menjalankan tugas.
"Indikator keberhasilan seorang ASN tidak hanya ditentukan oleh diri sendiri, tetapi juga oleh penilaian pimpinan, lingkungan kerja, serta dampak nyata bagi masyarakat," katanya.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Samosir, Saut Marasi Simanihuruk, Selasa (2/12/2025) di Kantor BKPSDM Samosir menyampaikan ujian dinas dan penyesuaian kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan untuk mendorong ASN meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan dalam menjalankan tugas secara profesional.
Dikatakannya, ASN yang dinyatakan lulus akan mendapatkan surat tanda kelulusan sebagai satu komponen persyaratan administrasi untuk kenaikan pangkat.
Saut menyebutkan dari 86 peserta ujian yang dilaksanakan selama 4 hari tersebut, 1 peserta dinyatakan tidak lulus dan akan mengikuti ujian remedial di BKN Medan.
"Satu peserta yang tidak lulus akan melakukan ujian remedial di BKN Medan bersama ASN yang belum dapat mengikuti ujian yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Samosir," ucapnya.
BERITA TERPOPULER























