13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Biaya Haji Naik Mendadak, Ini Kata Kemenag

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan, tak bisa berbuat apa-apa terkait kenaikan biaya penyelenggaraan Haji tahun ini. Terutama, kenaikan biaya pelayanan masyair atau angkutan selama puncak musim haji yang mencapai Rp1,4 triliun.

“Memang selalu ada batas-batas di mana kita tidak bisa mengintervensi kebijakan pemerintah Arab Saudi lebih dalam,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/22).

Eks Wakil Ketua Komisi II itu menyampaikan, pihaknya telah berupaya melobi pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan kenaikan biaya masyair. Bahkan, Kemenag bertemu langsung dengan Menteri Urusan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah.

Baca Juga:KKP Medan akan Awasi Calon Jemaah Haji yang Memiliki Gejala Covid-19

Pertemuan dilakukan saat Yaqut berada di Arab Saudi memantau persiapan teknis pelayanan calon haji (calhaj). Yaqut beserta rombongan langsung bertemu usai melihat kenaikan dari situs resmi pengelolaan haji pemerintah Arab Saudi, yaitu e-haj.

“Jadi bukan kita ini diam saja saat tahu kenaikan ini,” ungkap dia.

Namun, pertemuan tersebut tidak berdampak besar terhadap upaya lobi penaikan biaya masyair. Pasalnya, keputusan itu sudah ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

“Hanya disampaikan kepada kita bahwa dengan melakukan negosiasi masyair ini kita hanya membuang-buang waktu karena mau enggak mau itu yang harus dibayarkan,” sebut dia.

Baca Juga:3.777 Calon Jemaah Haji Kloter I Asal Sumut Terbang ke Arab Saudi pada 11 Juni 2022

Dia menyampaikan kebijakan tersebut berlaku global. Tidak hanya untuk jemaah haji asal Indonesia.

Biaya masyair yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi sebesar 5.656,87 Saudi Arabia Riyal (SAR) per jemaah. Sedangkan, biaya yang ditetapkan pemerintah dan DPR 1.531,02 SAR per jemaah berdasarkan kesepakatan pada 13 April 2022. (medcom/hm12)

Related Articles

Latest Articles