HomeNEWSNASIONAL NASIONAL Aksi Tipu Wahyu Kenzo, Mulai dari Pamer Gaya Hidup Mewah dan Foto Bareng Pejabat Publik By harian mistar Thursday, 23 March 2023 21:02 211 FacebookTwitterPinterestWhatsApp Crazy Rich Wahyu Kenzo.(f:cnn/mistar) Jakarta, MISTAR.ID Polisi menangkap crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo alias Dinar Wahyu Septian Dyfrig terkait penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) di Surabaya pada Sabtu, 4 Maret 2023. Dan besoknya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Nilai kerugian akibat dalam aksi penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) oleh Wahyu Kenzo ini begitu fantastis, hampir mencapai Rp9 triliun. Angka itu didapat karena perkiraan jumlah korban mencapai 25 ribu orang. “Korban tak hanya dari Indonesia saja, tapi ada yang berasal dari negara-negara yang lain,” kata Toni, Rabu, 8 Maret 2023. Kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Kota Malang itu, kata Toni, termasuk fantastis dalam hal kerugian dan jumlah korbannya. Karena itu Polda Jawa Timur membantu sepenuhnya Polresta Malang memproses hukum perkara tersebut. Berikut kumpulan faktanya. Baca juga:Rumah Mewah Milik Crazy Rich Wahyu Kenzo Disita Penangkapan Wahyu Kenzo bermula pada Juli 2021. Wahyu Kenzo memerintahkan anak buahnya bernama Raymond Inovan untuk datang menemui korban MY guna mempresentasikan mengenai robot Auto Trade Gold (ATG). Diketahui, MY merupakan seorang wiraswasta yang beralamat di Klojen, Kota Malang. “Setelah dipresentasikan, korban memerintahkan karyawannya untuk mentransfer sejumlah uang,” kata Kapolresta Malang Komisaris Besar Budi Hermanto, Rabu, 8 Maret 2023. Tahap pertama pada 26 November 2021, orang kepercayaan MY mengirim uang sebanyak Rp 42 juta untuk membeli robot ke rekening Bank Mandiri atas nama Pansaky Berdikari Bersama. Tahap kedua, korban MY kembali melakukan transfer berupa deposit uang senilai Rp 1,9 miliar. Deposito itu ditransfer ke rekening Mandiri atas nama Desy Dwiastuti. “Kami telusuri dan rekening itu sudah ditutup pada awal 2022,” kata Budi Hermanto. Pada 7 Januari 2022, melihat akunnya profit, korban MY mencoba melakukan penarikan awal sebesar US$ 25 ribu, namun gagal. Dalam konfirmasinya, dinyatakan bahwa penarikan itu tak bisa dilayani karena jumlahnya terlalu besar. Web menyarankan agar penarikan pertama sebesar US$ 2 ribu saja. “Namun itu pun tetap gagal dengan alasan ada maintenance server maupun aplikasi, sehingga transaksi ditunda,” tutur Budi. Korban MY meminta penjelasan ihwal penarikan uang yang macet dan mencoba menghubungi Wahyu Kenzo, namun tidak membuahkan hasil. Komunikasi macet. Kemudian, korban MY melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang pada 21 September 2022. Baca juga:Robot Trading Berkedok Investasi ‘Menelan’ Ratusan Korban Marak saat pandemi Covid-19 Kendati baru dilaporkan polisi pada September 2022, menurut Budi, sejatinya transaksi robot trading itu sendiri sudah dimulai sejak 25 November 2021. Menurut Budi, ketika itu situasinya sedang pandemi Covid-19, sehingga banyak orang berbisnis dengan cara memakai robot trading. Namun dalam perkara Wahyu Kenzo ini, komunikasi antara member dengan ATG tidak lancar. Penyebabnya, mereka menjadi sulit dihubungi untuk dimintai penjelasan ihwal penarikan uang yang macet. Jumlah korban terus bertambah Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 8 kardus berisi minuman nutrisi, print out bukti transaksi setoran, flash disk berisi rekaman penjelasan tentang robot trading. Selanjutnya polisi mengembangkan rangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan korban serta saksi-saksi yang mengetahui, termasuk memanggil Wahyu Kenzo. Namun pada pemeriksaan pertama dan kedua pada November 2022, dia mangkir. Polisi akhirnya menangkap Wahyu Kenzo di Surabaya pada 4 Maret 2023 dan ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Maret 2023. Setelah pengungkapan kasus tersebut, kata Budi, pelapor terus bertambah. Pada Rabu pagi kemarin, sebanyak 500 orang paguyuban pengguna robot trading turut melaporkan kerugian yang diderita antara Rp 500 miliar sampai Rp 1 triliun. “Bapak Kapolda akan membentuk tim khusus untuk mendalami kasus ini,” kata Budi. Pamer foto bareng pejabat publik Ditelusuri dari akun instagram miliknya @wahyukenzo88 , Wahyu Kenzo menuliskan dirinya sebagai Sportainment enthusiast, Sportcar enthusiast, Cryptocurrency specialist, dan Foreign Exchange specialist. Wahyu Kenzo memang kerap membagikan foto dan video gaya hidup mewah di platform media sosialnya, seperti mobil-mobil mewah serta perjalanan wisata ke luar negeri. Baca juga:Robot Trading Berkedok Investasi ‘Menelan’ Ratusan Korban Tidak hanya itu, Wahyu Kenzo juga kerap membagikan foto saat dirinya bersama tokoh publik seperti Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Presiden Persebaya Azrul Ananda, hingga Dahlan Iskan. Wahyu Kenzo dapat dibilang sebagai seorang pengusaha yang aktif di berbagai lini usaha, salah satunya adalah PT Pansaky Berdikari Bersama. Perusahaan tersebut bergerak di bidang industri minuman kesehatan dan kecantikan. Ia juga diketahui mengelola robot trading ATG. Polisi menduga akibat penipuan robot trading yang dilakukan Wahyu Kenzo merugikan korban hingga Rp9 triliun. (tempo/hm06) TagsCrazy RichpenipuantradingWahyu Kenzo Share FacebookTwitterPinterestWhatsApp Previous articleRumah Mewah Milik Crazy Rich Wahyu Kenzo DisitaNext articleMengerikan! Tornado Porak-porandakan California, Puing-puing Bangunan Beterbangan harian mistarhttps://mistar.id Related Articles MEDAN Penipuan Modus Masuk Akpol, Berikut Peran dan Cara Tersangka Iptu Supriadi 5 days ago MEDAN Terlibat Menipu Warga Modus Masuk Polri, Iptu Supriadi Ditangkap Polda Sumut 6 days ago INTERNATIONAL Crazy Rich Vietnam Truong My Lan Divonis Mati, Ini Kekayaannya Saturday, 13 April 2024 10:20 Latest Articles ASAHAN Akhirnya, DPD IPK Asahan Punya Kantor Sendiri 2 hours ago DELISERDANG-SERGAI Biaya Pembenahan Taman Desa Sibaganding Diprotes Warga 2 hours ago SOCCER Penampilan Timnas Indonesia U-23 Jadi Sorotan Media Internasional 2 hours ago NASIONAL Imbas Erupsi Gunung Ruang di Sulut, Lebih 5000 Warga Mengungsi 2 hours ago EDUKASI JMS di SMAN 2 Medan, Kejati Sumut Ingatkan Bahaya Narkoba dan Pelanggaran UU ITE 2 hours ago Load more