10.3 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Wacana Pembelian Gas 3 Kg Pakai KTP, Pemko Medan Belum Terima Surat Pemberitahuan

Medan, MISTAR.ID
Agar penyalurannya tepat sasaran, pemerintah mewacanakan pembelian gas 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, sampai saat ini rencana tersebut belum direalisasikan dan masih dalam tahap pengkajian.

Untuk di Kota Medan, pembelian gas 3 kg masih belum ada aturan tertentu. Pemko Medan juga belum ada menerima pemberitahuan terkait wacana pembelian gas 3 kg menggunakan KTP tersebut.

“Sejauh ini belum ada pemberitahuan ke kita (Dinas Sosial) untuk masalah masyarakat miskin yang terdata. Bisa saja mungkin ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain. Tapi sepertinya belum ada diterapkan wacana itu,” ucap Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Khoiruddin Rangkuti kepada Mistar, Selasa (17/1/23).

Dikatakan Khoiruddin, kalau pun nanti wacana tersebut terealisasi, tentu pihaknya akan memberikan data masyarakat miskin di Kota Medan ke pihak Pertamina serta instansi lainnya yang berwenang.

Baca Juga:Tabung Gas 3 Kg Bocor dan Semburkan Api, Pemilik Rumah dan Warga Panik

“Kalau menang diterapkan, tentu akan kita serahkan data yang dibutuhkan dari dinas sosial. Mungkin penerapannya masih di daerah lain, di Kota Medan belum ada,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah sedang berupaya menerapkan pembatasan pembelian LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon. Salah satu caranya adalah dengan menunjukkan KTP saat hendak membeli LPG bersubsidi tersebut agar penyalurannya bisa tepat sasaran.

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Mahendra Sinulingga menjamin masyarakat nantinya tidak akan kesulitan dalam membeli LPG 3 Kg saat pembatasan tersebut diimplementasikan.

“Yang pasti gini kalau udah resmi, Pertamina pasti bikin simpel, bagaimana supaya orang yang berhak ini mudah untuk dapat LPG 3 kg,” kata Arya kepada media di BSD, Tangerang, Sabtu (14/1/23).

Arya mengatakan, instruksi dari kebijakan tersebut ada pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pertamina hanya sebagai pelaksana dan masih menunggu arahan dari ESDM.

Baca Juga:Gas 3 Kg Di Humbahas Langka, Harga Capai Rp30.000

Kendati demikian, ia juga menegaskan, nantinya orang kaya tidak dapat membeli LPG 3 kg. Yang dapat membelinya hanyalah masyarakat yang terdaftar. Selaras dengan ini, uji coba pembatasan pun masih terus dilakukan.

Sebagai tambahan informasi, wacana pembatasan pembelian LPG 3 kg sebenarnya sudah berlangsung sejak pertengahan tahun lalu. Hal ini berdasarkan paparan Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo.

PT Pertamina (Persero) pun saat ini tengah melakukan uji coba penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran di beberapa daerah. Dalam uji coba ini pembelian LPG 3 kg mesti menunjukkan KTP.

Uji coba ini masih dalam tahap pencocokan data antara data pembeli dan P3KE. Sebenarnya, kata dia, pendataan telah berlangsung lama namun masih manual. Pembeli cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan LPG 3 kg. Jika data tidak ada, maka akan dilakukan pembaharuan data. Dia menegaskan, hingga saat ini tidak ada pembatasan.(rahmad/hm10)

 

 

 

 

Related Articles

Latest Articles