21.6 C
New York
Monday, June 17, 2024

Soal Rohingya, Pemprov Sumut Tunggu Kebijakan Pusat

Medan, MISTAR.ID

Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi penanganan pengungsi  Rohingya di Sumut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Basarin Yunus Tanjung, yang mewakili Penjabat Gubernur Sumut Hassanudin mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan laporan untuk dikirim segera ke pemerintah pusat.

“Sedang dipersiapkan laporan ke pusat untuk menanyakan kebijakan lebih lanjut,” ungkap Basrin, Senin (8/1/24).

Basarin menegaskan, penanganan pengungsi Rohingya menunggu kebijakan dari pusat, dalam hal ini Kemenkopolhukam. Namun ia enggan menyebutkan kapan laporannya akan dikirimkan ke pusat.

Empat hari lalu, Pemprov Sumut telah menggelar rapat koordinasi di kantor Gubsu, guna membahas langkah-langkah proaktif dalam merespons kehadiran pengungsi Rohingya di Desa Kwala Besar, Pantai Camar Karang Gading, Deli Serdang.

Baca juga: Baskami Ginting Dorong Usut Kejahatan Transnasional Terkait Pengungsi Rohingya

Rapat tersebut melibatkan berbagai instansi dan lembaga swadaya masyarakat, termasuk badan-badan yang ditunjuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) seperti UNHCR. Hasil keputusan sementara, para imigran Rohingya ditempatkan di penampungan selama 14 hari.

Terkait fasilitas, saat ini kebutuhan sehari-hari seperti makanan ditangani oleh pihak UNHCR. Kehadiran imigran Rohingya ini, juga menjadi perhatian Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting. Ia meminta polisi dan TNI untuk mengusir keterlibatan oknum-oknum yang diduga melakukan tindak pidana penyelundupan dan perdagangan orang dalam masuknya gelombang pengungsi Rohingya ke Sumut.

“Ini harus kita tangani segera. Perlu antisipasi terhadap potensi gesekan antara masyarakat lokal dan pengungsi.

Berdasarkan data UNHCR, jumlah pengungsi Rohingya yang tiba di Deliserdang mencapai 157 orang, melibatkan orang dewasa, anak-anak, bayi, dan balita. (hutajulu/hm17)

Related Articles

Latest Articles