24.5 C
New York
Friday, May 3, 2024

Soal Kontribusi Sewa Ruko Minim, Komisi III DPRD Medan dan PUD Pasar Turun ke Lapangan

Medan, MISTAR.ID

Menindaklanjuti kontribusi sewa rumah toko (ruko) yang dianggap terlalu minim, Komisi III DPRD Medan dan PUD Pasar melakukan kunjungan ke lapangan di Jalan Pandu Baru, Kecamatan Medan Kota, Senin (20/3/23).

Kunjungan ini dipimpin Ketua Komisi III Afif Abdillah didampingi anggota Komisi III lainnya, antara lain Abdul Rahman Nasution dan Mulia Syahputra Nasution.

Tampak pula Dirut PUD Pasar Medan Suwarno, Dirops Ismail Pardede, Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, Kepala Cabang I Agus Syahputra, Kabag Hukum dan Humas Hafis Siregar, Kabag Perencanaan M Yusuf, Kepala Pasar Sambas Afrial Syahputra dan sejumlah staf.

Baca Juga:PUD Pasar Medan Diminta Tingkatkan Potensi dan Kembangkan Inovasi

Sesampainya di lokasi, tampak rombongan Komisi III DPRD Medan menanyakan kepada para penyewa kios soal besaran kontribusi yang diberikan kepada PUD Pasar Medan.

Dirut PUD Pasar Medan Suwarno mengungkapkan, dari hasil kunjungan ini pihaknya selanjutnya akan melakukan rapat internal dulu.

“Kunjungan ini merupakan langkah untuk peningkatan pendapatan daerah. Kami akan rapatkan untuk mengkaji penyesuaian besaran kontribusinya,” ujar Suwarno.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah mengatakan, setelah dilakukan peninjauan, pihaknya segera melakukan rapat gabungan dengan Pemko Medan.

“Rapat untuk mengetahui besaran tarif yang akan dikenakan berikutnya. Bagaimana pun ini harus ada kajian berapa yang layak diterapkan biaya sewanya. Jadi, baik PUD Pasar dan Pemko Medan dalam hal ini Bagian Aset akan kita panggil untuk digelar rapat gabungan,” ungkapnya. (rahmad/hm12)

Related Articles

Latest Articles