19 C
New York
Monday, May 20, 2024

SK Belum Pasti, Guru dan Tenaga Teknis Pemprovsu yang Lulus PPPK Harus Bersabar

Medan, MISTAR. ID

Ratusan tenaga guru maupun tenaga teknis lainnya yang telah dinyatakan lulus sebagai Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN-PPPK) lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) formasi tahun 2022, masih harus sabar.

Pasalnya, jadwal pembagian Surat Keputusan (SK) ASN-PPPK untuk tenaga guru dan teknis lainnya di lingkungan Pemprovsu hingga kini masih belum bisa dipastikan kapan jadwal pembagiannya.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprovsu hingga kini, baru membagikan SK-PPPK hanya kepada tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 44 orang, pada 23 Mei 2023 lalu.
“Dan masih ada 2 kelompok lainnya yang masih belum dibagikan SK nya, yaitu ASN-PPPK Guru dan Teknis lainnya,” ujar Kasubbag Umum BKD Pemprovsu, Husin Nasution via Whatsapp kepada Mistar, Kamis (8/6/23).

Baca juga: Formasi Guru PPPK di Simalungun, Jonni Saragih: Masih Menunggu Kebijakan Pusat

Menurutnya, masih belum ada pemberitahuan lanjutan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui Kantor Regional (Kanreg) Medan, Sumatera Utara.

Alasannya, masih dalam pengajuan Nomor Induk Pegawai dan penyesuaian NIP-PPPK ke Kanreg Sumatera Utara, sehingga dari BKD Pemrovsu masih belum bisa menyiapkan SK ASN-PPPK.

“Karena itu, untuk PPPK Teknis akan menyusul setelah penetapan NIP-PPPK Guru,” ucap Husin (Saferius/hm20)

Related Articles

Latest Articles