22.4 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Berpotensi Sangat Besar

Semarang, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Jawa Tengah menyebut bahwa pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun politik berpotensi sangat besar sehingga membutuhkan perhatian seluruh pihak.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini meminta jajaran ASN untuk berani menolak jika ada permintaan terlibat atau berkegiatan politik praktis sekalipun oleh atasannya, bahkan kepala daerah.

“Memang mestinya aturan yang berlaku itu disampaikan jajaran ASN kepada kepala daerah, pejabat pembina kepegawaian. Secara aturan berlaku begini,” jelasnya di Semarang, Kamis (8/6/23).

Menurut Naya Amin Zaini, jika ada permintaan dari kepala daerah, misalnya saat ajang pemilihan kepala daerah, atau mendukung partai politik tertentu saat Pemilihan Umum 2024, ASN harus berani menolak secara tegas.

Namun, Naya mengingatkan bahwa penolakan itu tentunya harus secara humanis dan tegas sebagai bentuk keberanian untuk menjunjung tinggi kode etik dan aturan hukum yang berlaku bagi ASN.

Baca juga : Bawaslu Sebut Belum Ada Identifikasi Aliran Dana Kampanye Bersumber dari Jaringan Narkotika

“Memang harus berani ngendiko (berbicara), mengatakan tidak, tegas. Ini tidak diperbolehkan,” imbuhnya.

Naya yakin ASN memiliki komitmen untuk menaati aturan yang berlaku. Akan tetapi, bergantung pada keberanian masing-masing individu ASN untuk menegakkannya.

“Bisa sebenarnya bersikap tegas kepada atasan karena ASN secara kualifikasi pendidikannya mumpuni, secara intelektual juga. Tinggal keberanian dan kekuatan moral force mengatakan itu,” sebutnya.

Dia mengingatkan sanksi tegas menanti bagi oknum ASN yang melanggar netralitas, bahkan sampai dengan sanksi terberat, yakni pemecatan jika kadar pelanggarannya sudah berat.

“Bisa sampai pemecatan itu jika pelanggaran berat. Misalnya, yang fatal itu ASN masuk ke tim kampanye, atau dengan ucapan-ucapan memang mengampanyekan tanpa tedeng aling-aling,” tegasnya.

Pada era sekarang ini dengan masifnya penggunaan media sosial, kata dia, riskan untuk melakukan pelanggaran sehingga penting sekali diberikan pemahaman bagi kalangan ASN, terutama ASN muda.

“Apalagi, ada ASN muda. Penting sekali dipahamkan karena pada era sekarang ini, medsos, rentan dan riskan sekali potensi pelanggaran netralitas ASN,” tandasnya. (Antara/hm18)

Related Articles

Latest Articles