21.4 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Rektor USU Sambut Baik Permendikbudristek Tugas Akhir Mahasiwa Tak Wajib Skripsi

Medan, MISTAR.ID

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Muryanto Amin menyambut baik keluarnya Permendikbudristek Nomor 53 tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi, yang tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai tugas akhir mahasiswa untuk mendapatkan gelar sarjana.

Ia menilai transformasi Standar Nasional dan Akreditasi yang diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai Merdeka Belajar Episode ke-26, memiliki dampak positif dalam memberikan kebebasan dan fleksibilitas bagi perguruan tinggi khususnya di tingkat program studi (prodi).

“Perubahan yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi akan membawa prodi memiliki ruang kebebasan berkreasi, menginterpretasikan dan mendefinisikan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat, serta menggali potensi lokal berstandar internasional,” katanya, Rabu (30/8/23).

Baca Juga: Kemendikbudristek Tetapkan 17 SMK Pusat Keunggulan di Sumut, Terbanyak di Siantar dan Deli Serdang

Menurut Muryanto, kebebasan berkreasi akan menghasilkan pendekatan lebih inovatif dan berkaitan antara pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Inovasi luaran riset bertema lokal berupa publikasi dan hilirisasi akan semakin banyak jumlahnya memberikan diseminasi tentang keunggulan keberagaman Indonesia.

Penyederhanaan standar, jelas Muryanto, dirumuskan untuk mengurangi beban administratif dalam proses akreditasi dan pelaporan. Namun, bukan berarti menyederhanakan kualitas layanan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Standar kualitas luaran penelitian dan pengabdian masyarakat bukan ditentukan dari proses administrasi, tetapi diukur dari substansi manfaat yang dihasilkan,” katanya.

Related Articles

Latest Articles