7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Produsen Minyakita Bantah Adanya Penimbunan di Salah Satu Gudang di Medan

Medan, MISTAR.ID

PT Yorgo Anugerah Nusantara atau PT Yargo Jawara Retail angkat bicara soal sidak Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut yang menemukan 75 ton minyakita di gudang Jalan Brigjen Zainid Hamid Kecamatan Medan Johor Medan, belum lama ini.

Melalui pengacara PT Yorgo Anugerah Nusantara atau PT Yargo Jawara Retail, Refman Basri SH MBA membantah soal adanya kabar perusahaan tidak pernah melakukan produksi kemasan minyakita.

“Mungkin ada kesalahpahaman penafsiran. Karena perusahaan mengartikan tidak produksi di Januari 2023. Karena di program simirah pemerintah, kita jelas ada terlihat rincian pendistribusian kemasan minyakita,” sebut dia.

Baca Juga:Fraksi Golkar DPRD Sumut Desak Penegak Hukum Investigasi Penimbunan Minyakita

Kemudian, sambung dia, pihaknya tidak pernah melakukan penjualan minyakita dengan system bubdling program margarin. “Kita tidak pernah melakukan program bundling dan fokus pada distribusi inyak goreng curah rakyat (MGCR) saja,” jawab dia.

Terkait dengan tidak mengedarkan minyak pada Januari 2023, sambung dia, sebelumnya BPOM mengeluarkan SK relaksasi No 94 tahun 2022 yang berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 tentang boleh mengedarkan minyakita tanpa SNI dan logo halal.

Dia menjelaskan, izin edar pertama tanpa logo halal dan SNI dikeluarkan BPOM tanggal 3 Agustus 2022 dan izin halal terbit 27 September 2022.

“Di Januari, sisa stok minyakita 7000 kotak tidak bisa didistribusikan karena masa relaksasi sudah berakhir dan revisi design kemasan dengan logo halal dan SNI belum disetujui pengajuannya oleh BPOM,” jelas dia.

“Program relaksasi izin edar tanpa logo SNI dan halal (tahap 2) kembali diterbitkan oleh BPOM dan surat edaran diterima perusahaan melalui wa group yang dibuat kemenperin “peserta simirah” tanggal 13 Februari 2023 sore. Kemudian, sisa kemasan minyakita sudah mulai didistribusikan kembali tanggal 14 Februari 2023,” kata dia.

Baca Juga:Poldasu Masih Dalami Penyelidikan Dugaan Penimbunan Minyak Goreng

Lanjut dia, pada Desember 2022 pihaknya memfokuskan ke MGCR. “Karena terjadi lonjakan permintaan minyak goreng yaitu 9.823 ton,” ucap dia.

Refman Basri menambahkan kalau pihaknya tetap fokus agar minyak goreng selalu tersedia di pasar khususnya Sumatera Utara.

“Kami akan terus berkomitmen untuk mendukung dan melaksanakan kebijakan ataupun peraturan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mensejahterahkan masyarakat dengan memproduksi minyakita sesuai dengan kapasitas produksi kemasan minyakita,” ujar dia.

Baca Juga:KPPU Dalami Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Deli Serdang

Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang terdiri dari Biro Perekonomian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dan Perwakilan KPPU Kanwil I Medan melakukan sidak mendadak terkait kelangkaan Minyakita ke produsen atau distributor minyak goreng di Medan, Senin (13/2/2023).

Hasil tersebut menemukan Minyakita sebanyak kurang lebih 75 ton atau sekitar 7.000 kardus di Gudang PT. Yorgo Anugerah Nusantara atau PT. Yargo Jawara Retail di Jalan Brigjen Zainid Hamid Kecamatan Medan Johor Medan. (saut/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles