24.8 C
New York
Wednesday, May 22, 2024

Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, 47 Kg Sabu Turut Diamankan

Medan MISTAR.ID

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali mengungkap peredaran narkotika, jenis sabu, ganja dan ekstasi jaringan internasional. Pengungkapan tersebut di mulai bulan Juni hingga Agustus 2023.

Kepala Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut selama 60 hari, terhitung dari Juni lalu. Dimana, puluhan kilogram narkotika jenis sabu asal Malaysia, yang selanjutnya dikirim melalui ‘pelabuhan tikus’ turut diamankan pihaknya.

“Untuk jaringannya. Ada jaringan internasional dari Malaysia. Ada juga jaringan antar Provinsi,” tutur Yemi.

Baca juga: Kurir Sabu 50 Kg Divonis Mati PN Kisaran

Hal itu dikatakan Kombes Yemi saat melakukan pemusnahan barang bukti, sebanyak 47,75 Kilogram narkotika jenis sabu, 298,31 kilogram narkotika jenis ganja dan 9.932 butir narkotika jenis ekstasi, pada Rabu (16/8/23) pagi di Polda Sumut.

Pantauan mistar.id, pemusnahan barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan alat Incinerator yaitu dengan cara membakar barang bukti dengan suhu 1200°C hingga habis tanpa sisa. Sedangkan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Related Articles

Latest Articles