12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

KPK Dilibatkan Dalam Pendataan Perkebunan Sawit di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Lantaran masih adanya perbedaan pendataan perkebunan sawit yang ada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melakukan koordinasi optimalisasi pendapatan negara/daerah dari Sektor Perkembunan Sawit di Sumut bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki Sumut), organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikatakan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, hingga saat ini masih adanya perbedaan data perkebunan sawit di Sumut. Sehingga menjadi kendala dalam memperoleh pendapatan daerah khususnya dari sektor perkebunan sawit.

Untuk itu, dalam optimalisasi pendapatan daerah terutama di Sumut, akan difasilitasi oleh KPK. Karena masing-masing mempunyai induk yang berkompeten mengenai perkebunan sawit ini.

Baca Juga:Gubsu Tekankan Tiga Hal pada Pelantikan Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumut

“Di kita ada sekitar 38% rakyat yang memiliki perkebunan sawit. Nah, rakyat ini tidak ada perusahaan (PT). Sedangkan dari PT, jumlah total perkebunan sawit di Provinsi Sumut jumlahnya 1,3 juta hektar tapi data oleh Gapki ada 2 juta sekian hektar. Beda lagi di BPN hanya 800 hektar yang sudah Hak Guna Usaha (HGU) yang telah bersangkutan dengan pajak. Jadi ini juga bersangkutan dengan pajak. Mereka (BPN) tak akan mengambil pajak apabila legalitasnya tak ada. Jadi ada 40% yang telah terpenuhi dan difasilitasi KPK,” kata Edy usai melakukan kerja sama dengan menandatangi rencana aksi untuk menyelesaikan persoalan lahan data sawit ini, Senin (4/4/22).

Dengan kerja sama ini, Edy menuturkan, menjadi langkah awal agar bisa meluruskan data yang ada. Sehingga, bila pendataan sudah benar maka pendapatan daerah bisa menjanjikan, terutama dari sektor perkebunan sawit. Sebab, menurutnya, Sumut memiliki kekayaan di sektor sawit.

Baca Juga:Gubsu Kesal Migor Curah Mahal

“Hanya saja terlalu banyak yang mengatur tercecer jadinya. Jadi kita lakukan kerjasama untuk menyelesaikan persoalan ini. Apalagi potensi pendapatan dari sektor sawit ini cukup besar,” katanya.

Sementara itu, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung  mengucapkan terima kasih pada semua pihak, karena koordinasi berjalan dengan baik.

Disebutkan Maruli, turut sertanya KPK dalam rangka mencegah korupsi terutama mengenai sistem administrasi untuk bisa mengoptimalkan pendapatan negara dan daerah dari sektor perkebunan sawit, dan sektor komoditas sawit di Sumut.

Baca Juga:Gubsu Kesal, Produsen Minyak Goreng Tidak Hadir di Rapat TPID

“Jadi, langkah pertama yang kami lakukan adalah pembenahan data base. Apapun kami lakukan agar basis datanya solid dan valid. Seperti disampaikan Pak gubernur bahwa ada perbedaan data jadi ini yang perlu dibereskan. Kedua, terkait perusahaan sawit atau perkebunan sawit yang ada di kawasan hutan itu juga menjadi sumber perbedaan data dan beberapa hal lainnya,” terang Maruli.

Sehingga, pihaknya akan mulai pertama dari seluruh kepala dinas pertanian dan perkebunan kabupaten/kota. Lalu, dinas perizinan dan juga provinsi agar di koordinasikan data basenya untuk dibenahi dan dilengkapi dan divalidasi Kanwil BPN dan Kanwil Pajak yang masing-masing punya data dan sumber data juga.

“Jadi kami ingin fokus terutama pada Pemda untuk betul-betul memahami dan membenahi data basenya,” jelasnya.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles