24.2 C
New York
Monday, June 17, 2024

Kasus Stunting Ribuan, DPRD Sumut Kecewa Kepemimpinan Bupati Palas

Medan, MISTAR.ID

Anggota DPRD Sumatera Utara, Ahmad Fauzan mengaku kecewa dengan kepemimpinan Bupati Padanglawas (Palas), Ahmad Zarnawi Pasaribu. Hal itu dikatakannya saat mendengar kasus stunting yang terkonfirmasi mencapai 2.187 kasus oleh EPPGBM.

“Yang pertama kita merasa kecewa dengan Bupati, tingkat stunting daerahnya (masih) tinggi. Kita kecewa dengan Pemkab kita yang menganggap stunting ini dengan biasa-biasa aja,” ucapnya saat dihubungi, Kamis (31/8/23).

Politisi PAN itu juga menilai, Bupati Palas tidak tanggap dalam mendukung program prioritas pemerintah itu. Padahal, kata dia, generasi bangsa ini ke depannya ada di pundak anak-anak tersebut.

Baca Juga: Jumlah Kasus Stunting di Padanglawas 2.187, Dinkes Sumut: Sudah Turun dari Tahun Lalu

“Tidak ada tindakan serius dari kepala daerah. Karena (anak-anak) ini generasi kita yang akan datang. Saya berharap kepada Bupati Palas, tolonglah perhatikan ini. Jangan hanya memperhatikan bentuk-bentuk pembangunan infrastruktur saja,” tandas Fauzan .

Senada, anggota DPRD Sumut Yasyir Ridho Lubis, mengatakan Bupati Palas dan jajaran harus bekerja maksimal menyoal kasus stunting dimaksud.

“Ya kita harap bupatinya kerja maksimal untuk menurunkan angka kasus itu. Artinya Bupati harus membangun program-program yang mengarah ke situ. Tidak hanya pemerintah saja, tapi melibatkan seluruh komponen masyarakat. Saya pikir itu jalan ke luarnya,” pungkas politisi Partai Golkar itu.

Baca Juga: 184 Pelajar Berprestasi Dapat Beasiswa dari KPRI Pemko Medan

Sebelumnya, Data Penimbangan pada bulan Februari 2023 di Kabupaten Palas, berdasarkan data EPPGBM terkonfirmasi stunting sebanyak 2.187 kasus. Terdiri dari laki-laki 1.307, perempuan 983. Sedangkan kategori pendek sebanyak 1.671 dan sangat pendek 516.

Menurut Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumut, Munawar Ibrahim melalui Ketua Koordinator Program Manager/Ketua Satgas Stunting BKKBN Prov Sumut Nur Jani Rasyid, mengatakan bahwa penimbangan memang dilakukan setiap bulannya pada balita.

“Tetapi memang didapati bahwa selain bulan Februari dan bulan Agustus cakupan penimbangan balita tidak mencapai 80 persen. Sehingga cakupan penimbangan balita di bulan Februari dan Agustus lebih tinggi dan mencakup 80 persen balita yang ada ditimbang karena dilaksanakan di posyandu,” katanya. (jonatan/hm22)

Related Articles

Latest Articles