7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Ini Respon Gubsu Terkait Viral Video ASN di DPRD Sumut Main Judi

Medan, MISTAR.ID

Terkait beredarnya video viral lima orang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di DPRD Sumatera Utara (Sumut) sedang bermain judi saat jam kerja.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memerintahkan Inspektorat Provinsi Sumut untuk melakukan proses pemeriksaan dan hukum terberat harus diberikan berupa pemecatan.

“Pecat, hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Itu tidak usah ditanya itu, pasti. Mau siapa dia, sudah pasti itu (dipecat),” sebut Gubernur Edy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/12/22).

Baca juga:Viral! Segerombolan Oknum ASN Asyik Main Judi di Dalam Ruangan Kantor DPRD Sumut

Mantan Pangkostrad itu, mengaku malu dengan ASN yang bermain judi saat tugas di lingkungan gedung DPRD Sumut itu. Karena, Gurbernur Edy menilai perbuatan mereka mempermalukan lembaga DPRD Sumut sendiri.

“Banyak yang mau jadi ASN,” tukasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Video viral itu pertama kali terlihat di akun Twitter @txtdrberseragam, setelah akun tersebut men-tweet dua videeo aktivitas segerombolan ASN berseragam lengkap asyik berjudi di dalam kantor.

“Video oknum PNS di DPRD Sumatera Utara berjudi di kantor saat jam kerja,” tulis pengunggah pada keterangan di akun Twitternya.

Si pemilik akun menyebutkan orang yang merekam video itu sejatinya sudah memberitahu aktivitas melanggar aturan tersebut ke atasan mereka, namun tidak ditanggapi.

“Saya punya video segerombolan ASN berjudi di kantor saat jam kerja kantor. Saya sudah melapor ke pimpinan wakil DPR, ke anggota DPR tapi tidak ada tindakan,” ungkapnya.

Dari dua video tersebut, tampak lima orang pria, empat diantaranya berseragam lengkap cokelat, satu berkemeja putih duduk melantai di salah satu ruangan. Beberapa diantara mereka juga terlihat merokok di ruangan itu.

Di video berikutnya, satu dari empat ASN yang berseragam lengkap melepaskan bajunya dan terlihat hanya mengenakan singlet putih.

Mereka bermain kartu dengan taruhan beberapa lembar uang kertas Rp20 ribu juga Rp10 ribu dan uang pecahan lainnya. Kelimanya terlihat serius dan tak menyadari seseorang merekam aktivitas berjudi tersebut.

Terpisah, Sekretrasis Dewan (Sekwan), Zulkifli yang dikonfirmasi wartawan mengatakan video tersebut peristiwa yang sudah lama terjadi.

Baca juga:Oknum ASN DPRD Sumut Bermain Judi, Sekwan: itu Video Lama

“Video lama itu. Orangnya pun sudah pensiun,” kata Zulkufli, Selasa (6/12/22).

Sementara itu, Humas DPRD Sumut, Sopian menguatkan pernyataan Sekwan yang mengatakan bahwa video yang beredar tidak benar.

“Tidak ada kok. Hari ini gak ada dengar sama saya mengenai itu (video judi). Saya pun baru dengar ini,” sebutnya saat di hubungi. (anita/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles